Menuju konten utama

Polisi yang Cekcok dengan Fiktor Ternyata BKO Kemendagri

Fakta baru cekcok di Bundaran HI: Oknum polisi ternyata BKO Kemendagri. Meski Fiktor sepakat damai, pelaku tetap hadapi sidang kode etik.

Polisi yang Cekcok dengan Fiktor Ternyata BKO Kemendagri
Mobil Toyota Alphard menerobos lampu penyeberangan hingga berujung cekcok dengan petugas keamanan di kawasan bundaran HI. (FOTO/Istimewa)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pihak kuasa hukum Fiktor Harefa mengungkapkan bahwa anggota Polda Jawa Barat yang terlibat cekcok dengan kliennya di Bundaran HI ternyata tengah menjalankan tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fakta baru tersebut terungkap setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar mendatangi Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (3/8/2026).

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengungkap Polda Jabar melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari insiden perselisihan di kawasan Bundaran HI antara Fiktor dan anggota polisi dari Polda Jabar yang sempat menyita perhatian publik. Pemeriksaan difokuskan pada kronologi kejadian dan konfirmasi status perdamaian kedua belah pihak.

Wiradarma bilang, awalnya penyidik meminta Fiktor hadir di Jawa Barat, namun pihak kuasa hukum meminta agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

"Hari ini Fiktor dipanggil untuk diminta keterangan dari Polda Jawa Barat, tapi kita minta untuk diperiksa di sini. Akhirnya dari Polda Jabar yang datang ke sini," kata Wiradarma di Polsek Menteng, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan dokumen administrasi penyidikan, polisi tersebut rupanya sedang menjalankan tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Jakarta.

"Disebutkan di situ bahwa yang bersangkutan sedang ada penugasan khusus di salah satu kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri," terang Wiradarma.

Meski demikian, pihak Propam tidak menjelaskan lebih rinci terkait bentuk maupun detail penugasan tersebut selama pemeriksaan berlangsung.

Fiktor Meluruskan Narasi Isu Dipaksa Bersujud

Ilustrasi intimidasi

Ilustrasi intimidasi. Foto/iStock

Dalam kesempatan yang sama, Fiktor meluruskan narasi yang menyebut bahwa dirinya dipaksa bersujud oleh personel polisi.

Fiktor menjelaskan, tindakan sujud itu dilakukan atas inisiatifnya sendiri akibat besarnya tekanan psikologis saat kejadian.

"Bukan disuruh sujud, tapi saya inisiatif sendiri," ucap Fiktor.

Pernyataan ini diperjelas oleh kuasa hukumnya, Wiradarma menyebut tingginya tekanan dan rasa takut membuat kliennya memilih untuk mengiba.

"Karena pada saat itu tekanannya terlalu tinggi, jadi dia memohon, mengiba kepada mereka karena ketakutannya. Dia sampai sujud untuk memohon maaf pada saat itu," ungkap Wiradarma

Insiden ini diakui Fiktor sempat menyisakan trauma, terutama saat ia berhadapan dengan figur pria berbadan besar yang menyerupai aparat.

Kendati demikian, Fiktor memastikan kondisi psikologisnya kini berangsur pulih dan kejadian tersebut tidak mengganggu aktivitas kesehariannya di lapangan.

Sepakat Damai, Oknum Polisi Tetap Hadapi Sidang Etik

Mengenai langkah hukum, pihak Fiktor memastikan tidak akan menempuh jalur pidana. Kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan yang tertuang dalam surat perjanjian perdamaian berisi klausul tidak saling menuntut.

"Kita tidak buat laporan juga karena kan kita sudah damai. Fiktor melihat kesungguhan mereka dalam meminta maaf pada saat itu," tutur Wiradarma.

Fiktor pun membenarkan bahwa perdamaian tersebut dicapai tanpa adanya tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Dengan tercapainya kesepakatan damai secara personal, penyelesaian kasus ini kini sepenuhnya diserahkan kepada internal kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, oknum polisi tersebut selanjutnya akan dihadapkan pada sidang kode etik internal di Polda Jabar.

"Kalau dari saya sih kita kan kemarin secara personal sudah damai. Terkait selanjutnya, kita serahkan saja ke pihak kepolisian Polda Jabar,” ujar Fiktor

Fiktor juga berharap agar insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan saling menghargai di jalanan.

Baca juga artikel terkait INTIMIDASI atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah