Menuju konten utama

Purbaya Akui Pimpinan Danantara Ikut Hadiri Rapat KSSK Juli 2026

Purbaya menegaskan, upaya mempertebal likuiditas di sistem perbankan tidak hanya menjadi fokus Danantara saja melainkan juga KSSK.

Purbaya Akui Pimpinan Danantara Ikut Hadiri Rapat KSSK Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga semester I 2026 mengalami defisit sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih dalam kondisi terkendali. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ikut hadir dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa 28 Juli 2026 lalu. Sayangnya, Purbaya tidak menjelaskan lebih lanjut apakah yang hadir dalam rapat tersebut CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, langsung atau pimpinan Danantara lainnya.

“Jadi, dalam rapat KSSK kemarin, itu ada Danantara juga,” katanya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK III, di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Meski begitu, kehadiran perdana Danantara dalam rapat KSSK pekan lalu tersebut mencerminkan bahwa lembaga pengelola dana investasi negara itu tengah berusaha meningkatkan kondisi likuiditas perbankan.

Namun, Purbaya menegaskan, upaya mempertebal likuiditas di sistem perbankan tidak hanya menjadi fokus Danantara saja melainkan juga KSSK, yang dalam hal ini termasuk juga Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.

“Mereka mengusahakan kondisi likuiditas sistem perbankan yang sedang kami pertimbangkan. Jadi, kami BI, OJK, LPS, Kementerian Keuangan sepakat untuk memastikan kita tidak ada perdebatan yang perlu diributkan lagi,” terangnya menjawab pertanyaan terkait bagaimana koordinasi antara pemerintaah dengan BI terkait rencana penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang akan ditarik pada September nanti.

Meski turut serta dalam rapat KSSK, Purbaya sebelumnya memastikan bahwa Danantara tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan di komite tersebut. Dia menjelaskan, kehadiran Danantara dalam rapat komite hanya sebagai pihak yang diundang untuk memberi masukan.

"Danantara tidak bisa mempengaruhi kita. Karena pada waktu mengambil keputusan, hanya 4 principle dari KSSK yang akan mengambil keputusan,” katanya usai Rapat KSSK di Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Tak hanya itu, Purbaya pun memastikan bahwa Danantara tidak akan pernah masuk sebagai salah satu bagian dari komite KSSK sesuai dengan UU P2SK yang berlaku.

“Dan ke depan pun tidak akan memasukkan dia sebagai pengambil keputusan," ucap Purbaya.

Baca juga artikel terkait PEREKONOMIAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher