Menuju konten utama

Penyebab Sopir Green SM Gelantungan di Pintu BYD di Tol Tomang

Kecelakaan BYD dan taksi Green SM di Tol Tomang membuat sopir terseret 50 meter. Kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Penyebab Sopir Green SM Gelantungan di Pintu BYD di Tol Tomang
Driver Taxi Hijau@joneshop. x/@joneshop
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik BYD dan taksi listrik Green SM viral di media sosial usai rekaman kejadian tersebut beredar luas.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 11.30 WIB di pintu keluar Gerbang Tol Tomang arah Timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam video yang beredar, tampak sopir taksi Green SM terseret sejauh sekitar 50 meter saat menahan pintu depan mobil BYD yang berstatus sebagai taksi online.

Video tersebut viral dengan berbagai narasi di media sosial. Berikut ini kronologi dan penyelesaian kasus tersebut menurut polisi.

Kronologi Kecelakaan Mobil Listrik BYD dan Taksi Green SM

Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik BYD dan taksi listrik Green SM terjadi pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Tol Jakarta–Tangerang, tepatnya di pintu keluar Gerbang Tol Tomang arah Timur, wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kendaraan listrik BYD bernomor polisi B-1366-AZL yang dikemudikan Agustam melaju di belakang taksi listrik Green SM bernomor polisi B-1070-SLF yang dikemudikan Budi Hendra. Menurut keterangan Budi Hendra kepada polisi, mobil BYD tersebut menabrak bagian belakang taksinya hingga bemper belakang kanan penyok.

Berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial, sopir Green SM langsung meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi BYD atas senggolan tersebut. Namun, pengemudi BYD diduga tidak segera berhenti untuk menyelesaikan persoalan.

Rekaman lain yang diambil oleh penumpang di dalam mobil BYD turut memperlihatkan kondisi sebelum kejadian, di mana pengemudi disebut tampak mengantuk namun tetap mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan hingga akhirnya menyenggol taksi hijau tersebut dari belakang.

Setelah senggolan terjadi, penumpang di dalam mobil BYD sempat berusaha meminta pengemudi menghentikan kendaraan dan menyatakan kesediaan untuk mengganti kerugian.

Namun, pengemudi tetap melajukan mobilnya sembari terlibat cekcok dengan sopir Green SM, yang saat itu telah memegang dan menahan pintu depan sebelah kiri mobil BYD dalam upaya meminta pertanggungjawaban langsung di lokasi.

Alih-alih berhenti, mobil BYD terus melaju dengan pintu masih dipegang oleh Budi Hendra, hingga menyeret sopir taksi tersebut sejauh sekitar 50 meter.

Mobil BYD akhirnya berhenti dan kedua penumpang di dalamnya turun dari kendaraan. Dalam kondisi tersebut, pengemudi BYD memberikan KTP atas nama Agustam kepada Budi Hendra sebagai jaminan penyelesaian.

Sopir Green SM dilaporkan tidak mengalami luka akibat insiden tersebut, sedangkan kerusakan pada kendaraan BYD belum diketahui secara pasti.

Kedua Pihak Sepakat Menyelesaikan Secara Kekeluargaan

Pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, melalui Tim 2 Unit Laka Lantas, kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan mendatangi alamat KTP milik Agustam di Jalan Taman Ubud Indah VI No. 37, RT 00/00, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Namun, saat petugas tiba di alamat tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan telah pindah tempat tinggal. Petugas juga mendatangi pool Taksi Listrik Green di Jalan H. Saba, Meruya Selatan, Kembangan, untuk meminta keterangan langsung dari Budi Hendra selaku pengemudi taksi yang terseret. Penyebab pasti terjadinya kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Perkembangan terbaru kasus ini, Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, dalam pernyataannya, Senin (21/9/2026) menyebut bahwa persoalan antara kedua pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra