Menurut Irjen Aan Suhanan, polisi akan memeriksa pemilik bus & pengelola. Salah satu yang akan diklarifikasi adalah tidak berlakunya dokumen perizinan bus.
Sigit menegaskan, sebagai regulator, Kemenhub tak boleh berkompromi dengan perusahaan bus yang berani melawan aturan & telah menimbulkan banyak korban jiwa.