Menuju konten utama

Laka Lantas di Bali Melonjak Tajam, Ini Faktor Utama Penyebabnya

Dirlantas Polda Bali gelar Ops Patuh Agung 2026 selama 14 hari mulai hari ini. Fokus utamanya tingkatkan kepatuhan lalu lintas dan edukasi pengendara.

Laka Lantas di Bali Melonjak Tajam, Ini Faktor Utama Penyebabnya
Dirlantas Polda Bali Kombes Yong Ferrydjon dan jajaran saat memberikan tanggapan terkait Ops Patuh Agung 2026, Senin (26/10/2026). (FOTO/dok.Polda Bali)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bali mengalami tren kenaikan yang sangat mengkhawatirkan sepanjang tahun 2026. Merespons kondisi darurat jalan raya ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali resmi memulai Ops Patuh Agung 2026 mulai hari Senin (26/10/2026) guna menekan fatalitas korban jiwa dan memaksa pengguna jalan kembali tertib berkendara.

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Bali, laka lantas pada Januari-September 2026 mencapai 7.393 kasus. Jumlah ini meningkat 26 persen dari periode sebelumnya. Pada Januari-September 2025, tercatat jumlah laka lantas ada sebanyak 5.879 kecelakaan.

Korban luka ringan dalam laka lantas tahun ini pun meningkat jadi 9.581 orang, dibanding tahun lalu sebanyak 7.572 orang. Ditlantas Polda Bali turut mencatat penurunan jumlah luka berat. Tercatat ada 66 orang pada 2025, sementara pada 2026 sebanyak 52 orang.

Mengenai korban meninggal dunia, tahun ini mencapai 414 orang. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding sebelumnya, yakni 404 orang. Jumlah kerugian material juga tercatat meningkat dari yang sebelumnya Rp 7,33 miliar kini menjadi Rp 7,57 miliar.

Faktor Penyebab Utama: Minimi Kepatuhan dan Abaikan Aturan

Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Yong Ferrydjon, mengungkapkan bahwa penurunan drastis tingkat kepatuhan dan kedisiplinan berkendara menjadi pemicu utama di balik meroketnya angka laka lantas dan pembengkakan kerugian material yang kini mencapai Rp7,57 miliar. Banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Selain masalah kedisiplinan mendasar, terdapat beberapa faktor teknis dan perilaku spesifik di lapangan yang memperparah situasi lalu lintas di Bali sepanjang 2026:

  • Pelanggaran Kelengkapan Berkendara: Banyaknya pengendara yang mengabaikan kelengkapan keselamatan standar (seperti helm dan sabuk pengaman).
  • Lonjakan Pelanggaran Turis Asing (WNA): Wisatawan asing di kawasan wisata kerap berkendara tanpa kualifikasi resmi dan melanggar aturan setempat.
  • Titik Jenuh Kendaraan (Kemacetan Parah): Kepadatan arus memicu perilaku berkendara defensif yang keliru dan berujung pada senggolan atau kecelakaan fatal.

Wilayah dan Jalur Wisata yang Jadi Atensi Khusus

Yong yang juga Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Ops Patuh Agung 2026 menjelaskan, operasinya akan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November mendatang ini menaruh atensi khusus pada kawasan pariwisata, di mana pelanggaran lalu lintas oleh warga negara asing (WNA) turut menjadi sasaran utama penertiban.

Yong bilang, operasi mengerahkan 1.055 personel gabungan guna meningkatkan kepatuhan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang meningkat. Selain itu, menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan serta memberikan edukasi terkait peraturan berlalu lintas.

Dari jumlah personel yang dilibatkan, ada 262 personel Polda Bali dan 793 dari Polres/ta jajaran didukung jajaran Pomdam IX/Udayana, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali dan jasa raharja.

"Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasi sehingga tujuannya bisa tercapai," ujar Kombes Yong Ferrydjon, Senin.

Kesadaran hingga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan bisa terwujud, sehingga seluruh pengguna jalan tetap memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Ia meminta agar seluruh masyarakat bisa peduli dengan keselamatan sendiri maupun orang lain.

Dalam hal ini, Yong Ferrydjon meminta semua personel agar lebih serius dalam penanganan dan peningkatan keselamatan berlalu lintas, sehingga hal itu dapat menekan angka kecelakaan di Bali. Terutama di wilayah yang banyak kendaraan seperti Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita).

Di sisi lain, kawasan pariwisata seperti Canggu, Sanur, Kuta, dan Ubud juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Ops Patuh Agung 2026 ini.

"Ini menjadi perhatian bagi kita, bahwa upaya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas harus dilaksanakan secara lebih serius, terukur, dan berkelanjutan," ujar Yong Ferrydjon.

"Optimalkan upaya pencegahan dan edukasi secara humanis, melalui kegiatan deteksi dini, pemetaan lokasi rawan kemacetan, dan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Di sisi lain, Polda Bali akan melakukan pembahasan dengan unsur-unsur terkait atau mengadakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) yang melibatkan pakar, pemangku kepentingan dan berbagai unsur terkait lainnya dalam membahas persoalan berlalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan warga negara asing (WNA) juga menjadi perhatian khusus. Sehingga operasi ini, tidak hanya menyasar kepatuhan pengendara masyarakat lokal, tapi juga wisatawan asing yang ada di Bali.

"Nanti bisa memberikan contoh dulu. Jangan kita tertibkan WNA, nanti WNA-nya bilang 'itu pak, masyarakat lokal seperti itu', jadi kita sama-sama tertibkan," terangnya.

Yong Ferrydjon menjelaskan, penanganan orang asing perlu dilakukan melalui penegakkan aturan dan pendekatan pencegahan yang melibatkan pihak terkait termasuk penyewa kendaraan hingga konsulat.

Solusi Taktis: Optimalisasi Tilang ETLE dan Pengawasan CCTV

Yong mengatakan pula, pengawasan akan mengoptimalkan pemantauan arus lalu lintas melalui kamera CCTV dalam mengantisipasi kemacetan. Petugas juga disiagakan agar sewaktu-waktu bisa segera mendatangi lokasi saat arus lalu lintas padat.

"Ketika ada kemacetan, tim urai kami segera mendatangi titik-titik yang padat tersebut. Selama ini, CCTV sudah tergelar dan bisa kita laksanakan kesehariannya," imbuhnya.

Mengenai penindakan pelanggaran melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), tercatat ada peningkatan di tahun 2026 ini yakin sebanyak 28 persen. Surat konfirmasi pelanggaran juga dikirimkan ke pemilik kendaraan sesuai alamat yang terdaftar dalam sistem registrasi kendaraannya.

Terkait digitalisasi SIM di Bali, Polda Bali masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Terpenting, ia memastikan agar masyarakat dan wisatawan bisa mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kelengkapan kendaraan, kelengkapan keselamatan juga perlu ditingkatkan agar mengaku angka kecelakaan, di sisi lain ketertiban berlalu lintas juga perlu dijaga kembali.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Ahmad Firizqi Irwan

tirto.id - Flash News
Kontributor: Ahmad Firizqi Irwan
Penulis: Ahmad Firizqi Irwan
Editor: Siti Fatimah