tirto.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah menelusuri video viral yang menunjukkan rombongan mobil berpelat dinas TNI sedang melintasi jalur layang Transjakarta koridor 13 kemarin, Rabu (24/9/2025) pagi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menerangkan, saat ini Puspom TNI sedang mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait video yang beredar di media sosial Instagram itu.
“Saat ini Puspom TNI sedang menelusuri serta mengumpulkan data dan informasi terkait video yang beredar tersebut,” kata Freddy saat dihubungi Tirto, Kamis (25/9/2025).
Freddy menegaskan, apabila mobil berpelat dinas itu terbukti menjadi bagian dari TNI, maka hal tersebut tergolong ke dalam pelanggaran lalu lintas yang harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Freddy, penindakan juga akan dilakukan terhadap prajurit TNI yang menggunakan mobil dinas itu apabila mereka terbukti telah melakukan pelanggaran.
“Bagi prajurit dengan kendaraan dinas TNI dan melanggar aturan lalu lintas, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, prajurit TNI harus menaati segala aturan yang berlaku serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu taat hukum, termasuk dalam berlalu lintas.
Meski begitu, hingga saat ini, Freddy menyebut Puspom TNI masih memastikan lebih lanjut apakah mobil berpelat dinas itu memang merupakan mobil dinas milik TNI, atau hanya kendaraan pribadi yang menggunakan pelat dinas TNI secara tidak resmi.
“Belum dipastikan itu betul-betul kendaraan dinas TNI atau kendaraan pribadi yang menggunakan pelat dinas TNI secara tidak resmi,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut buka suara perihal video viral tersebut. Pramono menekankan bahwa mobil dinas tidak bisa semena-mena melakukan pelanggaran lalu lintas, termasuk menggunakan strobo.
“Enggak boleh sekarang ini orang semena-mena untuk misalnya menggunakan [strobo] tot tat tat tot, kemudian menggunakan jalur busway dan sebagainya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Pramono berharap, pelaku yang melintasi jalan layang Transjakarta koridor 13 dengan menggunakan mobil berpelat dinas itu bisa segera ketahuan.
“Dan saya berdoa mudah-mudahan yang menggunakan pelat merah itu ketahuan,” sebutnya.
Sebelumnya viral di media sosial, sebuah video yang menunjukkan dua buah mobil berwarna hitam diduga menggunakan pelat dinas TNI melintas di jalur layang Transjakarta koridor 13. Di depan dua mobil itu, terdapat satu motor patwal yang melakukan pengawalan.
Video itu direkam oleh salah seorang warga yang berada di Halte Transjakarta Kebayoran Lama, dan kemudian diunggah di platform media sosial Instagram oleh akun @jakartaselatan24jam.
“Sekitar jam 6.30 WIB, mobil pejabat beserta patwalnya lewat di jalur bus Transjakarta koridor 13,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya pada Rabu.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































