tirto.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah menjalankan Operasi Zebra Mahakam 2025 semenjak Senin (17/11/2025). Operasi ketertiban lalu lintas ini pun juga berlangsung malam hari. Apa saja jenis pelanggaran mendapat tindakan?
Operasi Zebra Mahakam di malam hari telah dilakukan pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Pelaksanaannya di Jalan Jembatan Mahakam I Kota Samarinda. Target operasi adalah penertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Prioritas pelanggaran yang ditindak dalam operasi malam tersebut adalah pengendara tanpa helm dan kendaraan yang memakai knalpot brong. Knalpot bersuara memekakkan telinga ini cukup mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi malam itu sebanyak 20 kendaraan roda dua terjaring. Sebanyak 10 unit kendaraan di antaranya dilakukan penahanan setelah pengendara tidak mampu memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan yang sah.
Selain itu, pelanggaran yang paling banyak ditindak yaitu pengendara tidak menggunakan helm. Pelanggaran karena penggunaan knalpot brong diketahui sebanyak tiga unit.
Sampai Kapan Operasi Zebra Mahakam 2025 di Samarinda dan Jadwalnya?
Operasi Zebra Mahakam di Samarinda berlangsung selama 14 hari dari 17 - 30 November 2025 oleh jajaran Satlantas Polresta Samarinda. Pelaksanaannya melibatkan unsur dari TNI (Denpom VI/1 Samarinda), Dishub Samarinda hingga Satpol PP Samarinda.
Jumlah petugas yang turun tangan dalam di lapangan mencapai 100 personel. Operasi ini merupakan langkah awal menuju Operasi Lilin Mahakam 2025 yang biasanya berlangsung pada momen jelang Natal hingga Tahun Baru.
Operasi Zebra Mahakam menjadi bagian dari Operasi Zebra yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya di berbagai titik strategis yang dipandang cukup padat kendaraan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Adapun rangkaian waktu pelaksanaannya diperkirakan menjadi tiga sesi. Rinciannya sebagai berikut:
- Sesi pagi berlangsung dari pukul 06.00 hingga 12.00
- Sesi malam dijadwalkan antara pukul 18.00 sampai 24.00
- Sesi dini hari dilaksanakan pada pukul 03.00 hingga 05.00
Jenis Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Zebra Mahakam 2025
Operasi Zebra Mahakam 2025 Samarinda memiliki beberapa prioritas penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan sepanjang pelaksanaannya. Ada 8 sasaran prioritas yaitu:
- Pengguna kendaraan bermotor yang berkendara sembari memakai ponsel.
- Pengguna kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengguna sepeda motor yang tidak mengenak helm SNI.
- Pengemudi mobil yang diketahui tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
- Pengemudi yang berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
- Pengendara yang berjalan melawan arus.
- Pengendara yang melaju dengan melebihi batas kecepatan atau balap liar.
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id





























