tirto.id - Ditlantas Polda Riau menggelar razia di Pekanbaru dengan nama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Seperti operasi zebra di wailayah lain, aktivitas ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ditlantas Polda Riau beserta jajaran Satlantas Polres se-Riau akan melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025.
Polri mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan dengan:
- Menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
- Tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak melawan arus.
- Tidak melebihi batas kecepatan.
- Tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Memiliki surat-surat kendaraan lengkap.
Lokasi Razia Zebra 2025 Pekanbaru
Dalam setiap razia, polisi tidak merinci daerah atau wilayah mana saja yang menjadi titik operasi. Namun beberapa kawasan yang kerap menjadi wilayah operasi adalah:
- Trafic Light di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
- Depan RTC Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman
- Kawasan Traffic Light Mal SKA Pekanbaru
Selain dengan petugas, razia juga akan menggunakan kamera ETLE yang dipasang di Simpang Jalan HR Soebrantas - Jalan M Yamin, Simpang Jalan Harapan Raya - Jalan Sudirman, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta.
Jam Berapa Operasi Zebra Lancang Kuning Pekanbaru?
Selain lokasi, waktu operasi juga tidak diberitahukan secara terbuka. Namun, berdasarkan perkiraan razia yang sebelumnya dilakukan biasanya terbagi dalam 3 sif yaitu:
- Pagi pukul 08.00-12.00 WIB
- Siang pukul 13.00-14.00 WIB
- Malam (operasi khusus seperti untuk balap liar, begal, dan lain-lain).
Sasaran Razia Operasi Zebra Pekanbaru 2025
Ada tujuh prioritas pelanggaran selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, yaitu:
1. Berkendara melawan arus.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
4. Menggunakan handphone saat berkendara.
5. Pengemudi masih di bawah umur.
6. Berboncengan motor lebih dari satu orang.
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pembaca yang ingin membaca soal informasi Operasi Zebra bisa menemukan lebih banyak artikel di tautan ini Operasi Zebra 2025.
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id
































