tirto.id - Polisi tangkap pengemudi mobil pikap yang berupaya menerobos gerbang pancasila Gedung DPR/MPR RI saat aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8/2026). Saat ditangkap petugas di lokasi kejadian, pengemudi tersebut diketahui mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.
"Ya, pada saat ditemukan yang bersangkutan masih dalam kondisi pengaruh alkohol," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Aparat kepolisian mengonfirmasi bahwa mobil pickup tersebut dengan sengaja diarahkan ke barisan petugas yang sedang melakukan pengamanan aksi.
Petugas di lapangan langsung melakukan penindakan dan mengamankan pengemudi yang diketahui berasal dari Jember, Jawa Timur, tersebut beserta barang bukti senjata tajam.
"Seorang tersebut sudah diamankan, ditemukan ada sajam berasal dari wilayah Jember," ujar Budi.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Mengenai dugaan keterkaitan pengemudi tersebut dengan kelompok organisasi masyarakat (ormas) tertentu, kepolisian menegaskan bahwa tim penyidik hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan serta verifikasi fakta di lapangan.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu," tuturnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya berupa senjata tajam golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, 1 rantai besi, hingga 4 tongkat bambu, penemuan barang ini terindikasi terkait kerusuhan yang terjadi saat usai demo di area Gedung DPR RI dan Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































