tirto.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan terdapat kekeliruan narasi dalam Rubrik Teropong Majalah Pembangunan Agama (MPA) Edisi No. 105/480/2026/TH.XXXXII halaman 28. Dalam opini berjudul 'AWAS! Bahaya Laten Komunis' yang ditulis Pengurus Rubrik Teropong, Ramin Abd Wahid, ia mengaitkan hubungan antara Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan GMNI.
Ramin menuliskan bahwa kaum Marxis di Indonesia terhimpun dalam wadah satu partai bernama PKI, dengan beberapa organisasi massa sejenis yang didirikan sebagai underbow dari partai induk.
"Ormas-ormas itu adalah GERWANI untuk kaum wanitanya, Pemuda Rakyat untuk kaum pemudanya, IPPI untuk pelajar, GMNI untuk mahasiswa, BTI untuk petani, SOBSI untuk kaum buruh, LEKRA untuk senimannya dan masih banyak lagi," tulisnya.
Merespons narasi tersebut, Ketua DPP GMNI Bidang Agitasi dan Propaganda, Refi, menjelaskan bahwa GMNI adalah organisasi berasaskan Pancasila yang berdiri pada 23 Maret 1954 di Surabaya dan menganut pedoman ajaran Marhaenisme Bung Karno. Ia menegaskan GMNI bukan bagian dan tidak pernah menjadi underbow PKI.
Refi menyebut organisasi mahasiswa yang secara historis dikenal sebagai underbow PKI adalah Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), yang dibubarkan bersama PKI pada tahun 1966.
"Terlebih sejak PNI bubar, GMNI tidak pernah menjadi underbow partai politik manapun. Jadi apa yang dimuat dalam majalah MPA adalah kekeliruan yang fatal," ujar Refi dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (19/9/2026).
Sementara itu, pihak redaksi MPA telah menyampaikan ralat dan permohonan maaf atas kekeliruan penulisan pada Majalah Mimbar Pembangunan Agama edisi Nomor 105/480 September 2026 tersebut. Pihaknya mengakui adanya kesalahan penulisan singkatan GMNI yang seharusnya ditulis CGMI akibat kekeliruan dalam proses penulisan dan penyuntingan.
"Redaksi Majalah Mimbar Pembangunan Agama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pembaca dan pihak-pihak yang terkait atas ketidakakuratan penulisan tersebut," jelas pihak redaksi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026). Pihak redaksi MPA mengungkapkan koreksi terbuka ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk meningkatkan ketelitian pada penerbitan mendatang.
Meski demikian, Refi menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar kesalahan ketik (typo). Apabila hanya keliru singkatan, kepanjangan nama organisasi seharusnya tetap dituliskan dengan benar. Ia khawatir narasi tersebut mengaburkan kebenaran sejarah dan mencederai nilai moderasi beragama.
Pihak GMNI lantas melayangkan sejumlah tuntutan kepada Kementerian Agama (Kemenag), Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta pihak terkait. Tuntutan meliputi penarikan dan penghentian penyebaran Majalah MPA edisi terkait, penyampaian permohonan maaf secara terbuka melalui media massa dan konferensi pers, pemuatan klarifikasi sejarah GMNI, serta evaluasi menyeluruh terhadap tim redaksi.
Merespons polemik tersebut, Humas Kemenag Jatim, Evi, memberikan tanggapan singkat mengenai status majalah tersebut.
"MPA merupakan unit usaha di KPRI Ikhlas Kanwil Kemenag Jatim," kata Evi melalui pesan tertulis kepada Tirto, Minggu (20/9/2026).
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id































