tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyayangkan perusakan sejumlah CCTV saat aksi demo RUU Perampasan Aset di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.
Pramono menegaskan unjuk rasa diizinkan undang-undang selama sesuai prosedur. Namun, ia mengingatkan aksi perusakan justru akan mengikis simpati publik.
"Saya mendapatkan laporan, kebetulan semalam kami memantau, memonitor bersama Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, peristiwa yang ada di lapangan," ungkap Pramono kepada wartawan di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menangani kerusakan tersebut, ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga telah mengerahkan personel kebersihan pada Jumat, pukul 01.00 WIB.
"Pasukan oranye, pasukan hijau, yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu. Maka kenapa di pagi hari relatif tadi semuanya jalan sudah normal kembali," ujarnya.
Sementara itu, pelaku perusakan hingga saat masih diidentifikasi Diskominfotik. Diskominfotik tidak segan-segan bakal menindaklanjuti kasus tersebut melalui pidana.
"Tentunya saya akan meminta kepada Kepala Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa," sebutnya.
"Kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut atas nama hukum. Karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu," tegas Pramono.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































