Menuju konten utama

Usai Demo DPR, Polisi Data Kerusakan & Alihkan Lalu Lintas

Gerbang DPR dirusak penyusup. Polda Metro Jaya langsung data kerusakan fasilitas umum dan lakukan pengalihan arus lalu lintas Jakarta.

Usai Demo DPR, Polisi Data Kerusakan & Alihkan Lalu Lintas
Anggota Brimob Polda Metro Jaya menaiki motor untuk membubarkan massa yang menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut menuntut pemberantasan korupsi dan serta pengesahan RUU Perampasan Aset. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya mulai mendata kerusakan fasilitas umum usai demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang berakhir ricuh akibat aksi pembakaran gerbang oleh sekelompok massa penyusup, Kamis (27/8/2026) malam. Polisi juga memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pihaknya belum memperoleh data pasti terkait kerusakan yang terjadi dalam aksi tersebut. Inventarisasi akan dilakukan untuk mengetahui fasilitas apa saja yang mengalami kerusakan.

"Kita belum mendapat data pasti, tapi nanti kami akan juga melakukan inventarisir terkait tentang kerusakan-kerusakan yang ada," kata Budi kepada wartawan, Kamis (27/8/2026) malam.

Budi memastikan kondisi Jakarta hingga malam hari tetap aman. Namun, pengalihan arus lalu lintas masih dilakukan sementara agar aktivitas masyarakat lainnya tidak terganggu.

"Kita masih berada di sini, nanti akan arus lalu lintas sengaja kita buat sementara biar tidak mengganggu masyarakat lainnya. Kita melakukan pengalihan arus lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, terkait ruas jalan tol dalam kota yang masih terdampak penutupan, polisi menyebut arus kendaraan yang menuju kawasan depan DPR RI akan dialihkan melalui jalur Jakarta Utara.

"Sementara ini mungkin masih menuju di depan arah DPR, nanti ini juga sudah dialihkan melalui jalur Jakarta Utara," katanya.

Penyusup Lakukan Perusakan Usai Massa AMPB Bubar

Polisi sebelumnya telah mengimbau massa untuk meninggalkan lokasi setelah sebagian masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan diterima oleh pimpinan DPR.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, imbauan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat beberapa kali melalui public address (pengeras suara).

Namun, setelah massa AMPB meninggalkan lokasi, polisi menemukan sejumlah orang yang melakukan tindakan perusakan.

"Karena memang dari sore setelah masyarakat AMPB kembali diterima oleh petinggi dari dewan, itu sudah kembali. Akhirnya beberapa masyarakat tidak melakukan penyampaian aspirasi, tapi kita melihat melakukan perusakan, pembakaran gerbang ataupun tanaman yang ada di depan gedung DPR," ujarnya.

Budi menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Kendati demikian, massa tetap diminta menaati aturan serta memperhatikan kepentingan masyarakat lain.

"Setiap warga negara menyampaikan aspirasi itu ada memiliki hak dalam konstitusi, dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan-aturan juga yang harus diperhatikan," kata Budi.

Menurutnya, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tetap memperhatikan etika, tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain, serta tidak merusak fasilitas umum maupun fasilitas negara.

Budi juga menambahkan bahwa percepatan pembukaan dan normalisasi arus lalu lintas menjadi perhatian karena Jakarta merupakan pusat aktivitas masyarakat, terlebih Kamis merupakan hari kerja.

"Kita juga memperhatikan hal yang utama adalah prioritas terhadap aktivitas kegiatan masyarakat lainnya. Kita memahami ini adalah hari kerja, bagaimana masyarakat juga dalam kondisi aman. Jakarta adalah milik kita bersama untuk kita sama-sama menjaga Jakarta," ujar Budi.

Polisi Belum Terima Pemberitahuan Aksi Demo Lanjutan Hari Jumat

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya aksi lanjutan pada Jumat (28/8/2026), Polda Metro Jaya menyatakan hingga Kamis malam belum menerima pemberitahuan dari kelompok yang akan menyampaikan aspirasi.

"Sejauh ini masih belum ada pemberitahuan masuk," ungkap Budi.

Dengan demikian, polisi belum dapat memastikan apakah akan ada aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR pada Jumat (28/8/2026) besok.

Baca juga artikel terkait DEMO DI DPR atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah