Menuju konten utama

Polresta Tangerang Sekat Tol & Stasiun Cegah Massa Demo ke DKI

Upaya penyekatan di jalur tol hingga stasiun di Tangerang dilakukan untuk mencegah mobilitas massa aksi dari kalangan pelajar dari Pulau Sumatra.

Polresta Tangerang Sekat Tol & Stasiun Cegah Massa Demo ke DKI
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Jakarta-Tangerang (Janger) di gerbang Tol Tangerang 2, Tangerang, Kamis (12/4/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, melakukan upaya langkah preventif melalui penyekatan pergerakan terhadap massa dari luar Pulau Jawa yang akan menuju Jakarta, untuk menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) melalui jalur Tol Merak - Tangerang hingga stasiun kereta api.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan upaya penyekatan di jalur tol hingga stasiun tersebut dilakukan untuk mencegah mobilitas massa aksi dari kalangan pelajar dari Pulau Sumatra.

"Infonya dari Lampung dan Sumatra akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kami memperkuat pengawasan di jalan tol," kata Tri dilansir dari Antara, Rabu (26/8/2026).

Dia mengatakan selain melakukan penyekatan di jalan Tol Merak-Jakarta, jajarannya juga mengantisipasi adanya pergerakan massa yang melalui jalur arteri seperti di Jalan Raya Serang mengarah ke Jakarta.

Dalam hal ini, petugas keamanan akan melakukan pemeriksaan kendaraan meliputi bus dan truk dengan bak terbuka sebagaimana kerap digunakan massa aksi sebelumnya.

"Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, langkah penyekatan juga dilakukan di sejumlah stasiun commuter line (KRL) yang berada di wilayah hukumnya sebagai lokasi perlintasan kelompok remaja.

"Kalau misal ada yang berangkat, kami sekat di setiap stasiun. Untuk penyekatan mobilisasi massa gelap ini akan dilakukan pada dua stasiun KRL di wilayah hukum Polresta Tangerang, di antaranya Stasiun Daru dan Tigaraksa," terangnya.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik.

‎"Terus pengetatan kita ke sekolah-sekolah supaya juga para guru di sekolah agar pas tanggal 27 itu mengabsen kembali murid-muridnya gitu," kata dia.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di DPR RI tersebut digelar oleh sejumlah kelompok dari berbagai elemen masyarakat, salah satu kelompok yang menonjol ada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam aksi tersebut, massa antara lain berencana mendesak DPR segera mengesahkan Rancanangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mereka juga akan menyampaikan tuntutan perbaikan program-program pemerintah agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga artikel terkait UNJUK RASA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto