Menuju konten utama

Menjadi Host Live: Antara Cuan, Target, dan Kerentanan

Menelusuri kerja host live, dari tuntutan penampilan, jam kerja, upah, komisi, hingga perlindungan dan aturan ketenagakerjaan di industri live commerce.

Menjadi Host Live: Antara Cuan, Target, dan Kerentanan
Header Decode Host Live: Membongkar Mesin Uang di Balik Layar. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Suasana siang di salah satu kantor agency di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, tampak begitu sibuk. Selama kurang lebih satu jam sejak Tirto tiba di lobi kantor agency yang merekrut dan menyediakan host live streaming tersebut pada Kamis (1/10/2026), setidaknya lima orang datang untuk menjalani proses wawancara sebagai calon pemandu siaran langsung.

Salah seorang kandidat tampak duduk di lobi sambil menunggu panggilan interview. Perempuan yang terlihat masih sangat muda itu tampak kebingungan. Ia serius mengisi formulir, sesekali celingak-celinguk, menunggu gilirannya dipanggil.

Berdasarkan pengamatan Tirto, seluruh kandidat yang datang untuk menjalani wawancara merupakan perempuan muda berusia 20-an tahun. Mereka datang dengan penampilan rapi dan mengenakan pakaian terbaik.

Host Live

Suasana ruang tunggu sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, dipenuhi para kandidat host live yang akan menjalani sesi wawancara pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Sinta (bukan nama sebenarnya), staf Business Development (BD) di perusahaan tersebut, menjelaskan bahwa penampilan menjadi hal pertama yang ia nilai ketika merekrut calon host, bahkan sebelum kemampuan berkomunikasi.

Wajah yang memenuhi standar kecantikan tertentu, tinggi badan minimal 155 sentimeter, hingga berat badan yang dianggap ideal menjadi sejumlah indikator yang harus diceklis Sinta sebelum memutuskan merekrut seorang kandidat.

“Misalnya ada host yang cakep, cuma mungkin belum ada pengalaman, itu akan ada training juga untuk semua host,” kata Sinta, perempuan asal Pontianak, kepada Tirto, Kamis (1/10/2026).

Terbatasnya peluang kerja di sejumlah sektor tampaknya tidak berlaku bagi industri pemandu siaran langsung. Jika pada umumnya pencari kerja harus berhadapan dengan persaingan ketat untuk mendapatkan lowongan, situasinya justru berbeda dalam industri ini.

Setiap staf BD di perusahaan tersebut dituntut menawarkan lowongan kepada 150 orang setiap hari. Dengan sekitar 20 staf BD yang bertugas merekrut calon host, perusahaan itu berpotensi menyebarkan informasi lowongan kepada sekitar 3.000 orang dalam sehari apabila seluruh staf memenuhi target.

“Dari perusahaan itu [menargetkan] minimal sehari interview [satu] orang,” ucap Sinta.

Profesi host atau pemandu acara live streaming tercatat sebagai salah satu pekerjaan paling dibutuhkan pada tahun 2025. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan lebih dari 10.000 lowongan kerja untuk posisi ini telah diunggah perusahaan melalui KarirHub sepanjang Januari-Agustus 2025. Profesi ini menduduki posisi ketujuh dalam daftar pekerjaan dengan permintaan tertinggi.

Tingginya kebutuhan tersebut sejalan dengan semakin populernya live streaming dalam kehidupan digital masyarakat Indonesia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2024 menunjukkan bahwa menonton video daring (online) menjadi salah satu aktivitas digital paling populer, yang dilakukan oleh 76,31 persen pengguna internet di Indonesia.

Besarnya minat masyarakat terhadap live streaming juga terlihat dalam survei Tirto bersama Jakpat pada 29 Juli 2025. Dari 1.250 responden, lebih dari 95 persen mengaku pernah menonton konten live streaming setidaknya satu kali.

TikTok menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menonton live streaming, dengan 69,64 persen responden. YouTube menyusul dengan 57,71 persen, sementara Instagram berada di urutan ketiga dengan 40,7 persen.

Minat tersebut tidak hanya tumbuh pada konten hiburan, tetapi juga merambah aktivitas belanja. Platform e-commerce turut menjadi ruang yang banyak digunakan masyarakat untuk menyaksikan siaran langsung, menandai semakin populernya pola belanja yang menggabungkan interaksi langsung dengan transaksi.

Dalam survei Tirto, live shopping atau siaran langsung jualan menjadi jenis konten live streaming yang paling banyak ditonton. Sebanyak 62,55 persen responden mengaku pernah menyaksikan konten tersebut.

Melihat Rutinitas Sehari-hari Seorang Host Live

Di kantor agency tersebut, Tirto berkesempatan mengintip salah satu sesi live yang berlangsung di sebuah studio di bagian dalam kantor. Sekitar 20 studio tersedia di sana dan seluruhnya beroperasi secara bersamaan.

Setiap studio diberi nomor dan keterangan pada bagian pintu, mulai dari “Shopee” hingga “TikTok”, yang menunjukkan platform yang digunakan untuk sesi siaran di dalamnya.

Di bawah sorotan lampu yang terang, Andin (bukan nama sebenarnya) dengan antusias menyapa penonton sembari menawarkan produk berupa kemeja perempuan. Dua ponsel terpasang di atas tripod tepat di hadapannya.

Di sisi kiri Andin, beberapa kemeja tergantung rapi. Ia harus segera mengenakan pakaian tersebut apabila penonton meminta untuk melihat bagaimana produk itu dikenakan.

“Berapa sayang bb [berat badan], tb [tinggi badan], lb [lingkar badan]-nya? Yang aku pakai size-nya size L sayang,” ujar Andin kepada penonton.

Host Live

Seorang host tengah menjalani sesi live di dalam studio sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Selepas sesi siaran langsung, Tirto berbincang dengan Andin. Perempuan berusia 18 tahun itu baru saja lulus SMA. Ia memilih menjadi pemandu siaran langsung karena belum memiliki kesibukan setelah lulus sekolah. Andin memang tidak tertarik melanjutkan kuliah dan ingin langsung bekerja.

Setiap hari, Andin bekerja selama delapan jam, mulai pukul 06.00 hingga 14.00. Dalam sebulan, ia bekerja selama 24 hari dan hanya mendapat enam hari libur. Jika pada satu pekan ia bekerja selama lima hari, pada pekan berikutnya ia harus bekerja selama enam hari.

Andin yang tinggal di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu bahkan harus bangun sejak pukul 03.00. Sekitar pukul 04.00, ia sudah berangkat ke kantor menggunakan KRL. Setibanya di kantor, sebelum pukul 06.00, ia langsung bersiap dan berdandan hingga pukul 07.00.

Namun, pekerjaannya belum langsung dimulai dengan sesi live. Ia terlebih dahulu diminta membuat sejumlah video produk untuk ditayangkan di TikTok. Bersamaan dengan itu, ia menyusun daftar produk yang akan ditawarkan dalam sesi siaran.

“Wajib tiga [konten] sehari ya. Ide konten udah ada sih, cuma bikin [video] interaktif aja, ngomong, jelasin detail bajunya,” ucap Andin saat ditemui Tirto.

Host Live

Sejumlah barang dan peralatan yang diperlukan dalam sesi live di sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Sekitar pukul 08.00, barulah sesi live dimulai. Andin biasanya bersiaran nonstop selama lima jam hingga sekitar pukul 13.00. Namun, jika dalam satu hingga dua jam pertama jumlah penonton sedikit, siaran dapat dihentikan sementara.

Menurut Andin, sesi live dianggap tidak berjalan baik apabila hanya sedikit penonton yang datang atau tidak ada pesanan yang masuk. Ia kemudian harus menunggu beberapa menit, bahkan berjam-jam, sebelum kembali memulai sesi baru dengan harapan jumlah penonton dan transaksi meningkat.

Jika tidak ada peningkatan hingga hari kerja berakhir, sesi siaran akan dihentikan. Konsekuensinya, durasi siaran yang tidak terpenuhi menjadi “utang” yang harus diganti pada hari berikutnya.

Peran Host Live dalam Mengerek Penjualan

Pengaruh siaran langsung terhadap penjualan terlihat di platform TikTok. Berdasarkan data TikTok Indonesia hingga September 2026, jumlah pesanan produk melalui siaran live dan video pendek masing-masing tumbuh 59 persen dan 135 persen.

Dalam keterangan resmi kepada Tirto, TikTok Indonesia mencontohkan sejumlah praktik terbaik pemanfaatan siaran live. Salah satunya adalah Batik Baron Solo, UMKM asal Solo, Jawa Tengah, yang mengalami pertumbuhan penjualan pesat pada Ramadan 2026.

Selama satu bulan, Batik Baron Solo mencatat pertumbuhan nilai transaksi di Tokopedia dan TikTok Shop hingga hampir 250 persen melalui pemasaran video pendek dan siaran live.

Contoh lain datang dari KUKAI, brand yang didirikan pada 2022. Sharon, pemilik KUKAI, mengatakan hampir 50 persen transaksi produknya di TikTok Shop berasal dari siaran live. Bahkan, beberapa koleksi terbaru mereka berhasil terjual habis hanya dalam waktu 30 menit saat sesi live berlangsung.

“Melalui video pendek maupun sesi live di TikTok, produk penjual di Tokopedia dan TikTok Shop—termasuk dari kategori fesyen—makin mudah ditemukan lebih banyak masyarakat,” kata President Director of Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo, pada Selasa (29/9/2026).

Host Live

Seorang host tengah menjalani sesi live di dalam studio sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Pakar digital dan telekomunikasi yang menjabat sebagai President of Asia Digital Connectivity and Society (ADCS), Heru Sutadi, mengatakan model penjualan live commerce di Indonesia berkembang sangat cepat.

Menurut Heru, live commerce mampu menggabungkan hiburan, interaksi, dan transaksi dalam satu layar. Pada 2025, Indonesia disebut menjadi pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara dengan total nilai Gross Merchandise Value (GMV) mencapai 57,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Meski demikian, Heru mendorong adanya penghitungan nilai penjualan inkremental—pendapatan tambahan yang dihasilkan dari aktivitas pemasaran tertentu—agar kontribusi host terhadap penjualan dapat diukur dengan lebih baik dan kinerja mereka semakin profesional.

Kehadiran host yang melakukan berbagai bentuk interaksi pemasaran, menurut Heru, berpotensi meningkatkan konversi penjualan. Konsumen dapat bertanya secara langsung kepada representasi produk, yaitu host, sebelum memutuskan membeli.

“Tantangannya adalah memastikan host mendapat bagian yang wajar. Ke depan, transparansi kontrak, formula komisi, dan indikator kinerja perlu diperjelas agar pertumbuhan live commerce juga meningkatkan kualitas pekerjaan,” ujar Heru kepada Tirto, Rabu (30/9/2026).

Host Live

Wartawan Tirto melihat langsung kamar-kamar studio tempat berlangsungnya sesi live di sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Berapa Upah Seorang Host Live?

Di kantor yang sama, Tirto berjumpa dengan Jihan (bukan nama sebenarnya), perempuan 19 tahun asal Kapuk, Jakarta Barat. Ia telah bekerja sebagai host live di perusahaan tersebut sejak Desember 2025.

Jihan merasa pekerjaan itu sesuai dengan karakternya yang senang berbicara di depan kamera sekaligus berjualan. Sebelum menjadi host, ia aktif sebagai kreator konten di TikTok.

Besaran upah juga menjadi salah satu alasan Jihan tertarik bekerja di perusahaan tersebut. Ia menerima gaji pokok Rp7 juta per bulan. Setelah dipotong pajak dan BPJS, penghasilan bersihnya sekitar Rp6,8 juta.

Selain gaji pokok, para host berkesempatan memperoleh komisi berdasarkan kontribusi terhadap total nilai kotor produk yang terjual atau Gross Merchandise Value (GMV).

“Sebenarnya tuh di sini enak, nggak ada target. Cuma kami harus ngejar GMV kami sendiri. Kayak sejam kami nggak mungkin dong cuma dapat ratusan [ribu GMV]. Sedangkan kita jual baju yang [harga satuannya saja sampai] ratusan ribu,” kata Jihan.

Host Live

Dua orang host live yang ditemui wartawan Tirto di sebuah perusahaan agency live streaming yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). tirto.id/Naufal Majid

Jihan menjelaskan, besaran komisi dihitung dari total GMV yang dihasilkan seorang host selama sebulan. Nilai tersebut kemudian dikalikan dua persen. Sebagai contoh, jika seorang host menghasilkan GMV Rp500 juta dalam sebulan, komisinya mencapai Rp10 juta.

Namun, komisi tersebut tidak otomatis diterima di luar gaji pokok. Perusahaan hanya membayarkan komponen dengan nilai lebih besar.

Jika komisi lebih tinggi daripada gaji pokok, host hanya menerima komisi. Sebaliknya, jika komisi lebih rendah, yang dibayarkan adalah gaji pokok.

“Misalkan di bulan selanjutnya buat gajian itu kita dikasih [komisi sebesar] Rp10 juta. Jadi, [gaji pokok] yang [nilainya] Rp7 juta ini nggak bakal dikasih. Itu rugi banget,” sebut Jihan.

Meskipun penghasilannya berkaitan langsung dengan GMV, Jihan mengaku tidak secara khusus mengejar angka penjualan tertentu. Target pribadinya sederhana: setiap sesi live setidaknya menghasilkan satu transaksi.

Satu transaksi berarti sesi siarannya tidak akan dipotong dan ia tidak perlu menunggu untuk pulang. Sebab, Jihan pernah menghabiskan lebih dari 12 jam di tempat kerja karena sesi live dihentikan akibat tidak adanya transaksi dan ia harus menunggu kesempatan untuk kembali bersiaran.

Keputusan penonton untuk melakukan checkout memang berada di luar kendalinya. Namun, Jihan punya satu cara yang menurutnya cukup ampuh menarik pembeli: berbicara dengan lebih bersemangat dan antusias.

“Harus semangat ngomongnya. Kalau bisa teriak-teriak. Biar jadi semangat, ngasih semangat [ke penonton],” tutur Jihan sambil tertawa.

Data Kemnaker menunjukkan kisaran gaji yang ditawarkan dalam lowongan host live di Indonesia rata-rata berada pada angka Rp3-5 juta per bulan. Tirto kemudian menelusuri lowongan host live melalui tiga platform pencarian kerja, yakni Jobstreet, LinkedIn, dan Glints, dengan membandingkan tiga lowongan pada masing-masing platform. Hasilnya, rata-rata gaji yang ditawarkan belum mampu menembus Rp5 juta per bulan.

Di LinkedIn, informasi mengenai besaran upah cenderung tertutup. Dari tiga lowongan yang ditelusuri, tidak satu pun perusahaan mencantumkan nominal gaji yang akan diterima kandidat. Dua dari tiga lowongan tersebut mensyaratkan pengalaman sebagai host live. Salah satunya bahkan meminta pengalaman minimal satu tahun sebagai host live di bidang fesyen atau kecantikan.

Di Jobstreet, tiga lowongan yang ditelusuri menawarkan gaji antara Rp3 juta hingga Rp6 juta per bulan. Tawaran terendah berasal dari perusahaan ritel produk aromaterapi di Cikupa, Banten, sedangkan tawaran tertinggi datang dari perusahaan ritel konsumen di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Meski menawarkan gaji tertinggi, perusahaan ritel konsumen tersebut menuntut host live mengerjakan lebih dari sekadar berbicara di depan kamera. Kandidat juga diminta menganalisis data dan umpan balik siaran, mengidentifikasi serta memanfaatkan tren media sosial, memiliki kemampuan editing, hingga mampu mengoperasikan platform live streaming seperti OBS Studio.

Sementara itu, dua dari tiga lowongan yang ditelusuri di Glints menawarkan gaji antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Kedua perusahaan tersebut berlokasi di Jakarta, yang memiliki UMP sebesar Rp5.729.876 per bulan.

Host Live

Tangkapan layar jumlah lowongan pekerjaan host live yang tersedia di platform LinkedIn. tirto.id/Naufal Majid

Upah Host Live Tak Seragam

Perbedaan skema dan besaran upah juga terlihat dari pengalaman Roni (bukan nama sebenarnya). Berbeda dengan Jihan yang memperoleh penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, Roni justru menerima upah di bawah ketentuan tersebut.

Pria 24 tahun asal Ciputat, Tangerang Selatan, itu bekerja sebagai host live untuk sebuah jenama tas pria. Ia menerima Rp4,5 juta per bulan, meski kantor brand tempatnya bekerja berada di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.

Jika mengikuti ketentuan UMP DKI Jakarta, Roni semestinya menerima sedikitnya Rp5.729.876 per bulan. Selain menerima upah di bawah UMP, Roni juga tidak memperoleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan dari tempatnya bekerja.

“Kalau mau dilaporin mah sebenarnya bisa aja. Cuma yaudah lah, gua malas juga, takut jadi masalah,” ujar Roni saat ditemui Tirto di kantornya pada Jumat (2/10/2026).

Sementara itu, bagi Kesha (bukan nama sebenarnya), persoalan upah berkaitan erat dengan status kerjanya sebagai host part-time. Ia bekerja di agency yang sama dengan Andin dan Jihan, tetapi tidak memperoleh gaji bulanan.

Kesha dibayar menggunakan sistem rate-card, yakni skema pembayaran berdasarkan tarif per jam. Besaran tarif tersebut ditentukan berdasarkan kontribusinya terhadap GMV.

“Misalkan sehari ini saya nge-live itu misalkan achieve misal Rp10 juta [GMV]. Misalkan Rp10 juta, itu dia cuma dibayar Rp100 ribu per jam. Nah, misalkan kalau [GMV-nya] udah Rp30 juta, baru dibayar Rp300 ribu per jamnya. Kayak [upahnya] tergantung gitu dari GMV-nya,” ucap Kesha.

Durasi kerja Kesha memang lebih pendek dibandingkan host full-time. Pada hari biasa, ia menjalani sesi live selama tiga jam, sedangkan pada akhir pekan durasinya mencapai lima jam.

Namun, untuk meningkatkan penghasilan, Kesha harus memperbesar kontribusinya terhadap GMV produk yang ditawarkan. Tuntutan tersebut terkadang membuatnya tetap bersiaran meski sedang tidak sehat.

“Kebanyakan serak, orang host tuh sering banget serak, terus dipaksain nge-live. Kemarin aku baru sakit asam lambung, habis pulang. Nge-live sampai asam lambung,” katanya sambil terkekeh.

Transaksi video commerce meningkat

Pedagang menawarkan pakaian dagangannya melalui siaran langsung di aplikasi marketplace Shopee dari tokonya di Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Tekanan lain datang dari kolom komentar. Kesha mengaku kerap menghadapi hujatan maupun komentar bernada seksual mengenai penampilannya. Hampir setiap kali bersiaran, selalu ada saja komentar semacam itu.

Ia sebenarnya berusaha mengabaikannya. Namun, setelah berjam-jam berbicara di depan kamera, konsentrasinya bisa menurun. Komentar bernada seksual pun terkadang terbaca tanpa sengaja.

“Kan mata kita ke-distract. Kalau kita lagi ngomong, tiba-tiba ini aku kira [komentar menanyakan] BB dan TB, jadi aku keburu baca. Nah, jadi aku kayak ‘ya Allah,’ aku mah emosi kalau di-live,” tuturnya.

Ketika Aktivitas Komunikasi Menjadi Pekerjaan

Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Syaifa Tania, memandang host live sebagai profesi yang relatif baru dalam ekosistem pekerja digital. Meski baru berkembang, pekerjaan tersebut sudah memiliki tuntutan yang kompleks.

Seorang host tidak hanya bertugas menjual produk, tetapi juga dapat berperan sebagai salesperson, kreator konten, komunikator, sekaligus entertainer dalam satu sesi.

Tania, yang juga menjabat sebagai Executive Secretary di Center for Digital Society (CfDS) UGM, menilai aktivitas komunikasi dalam live streaming bukan sekadar sarana untuk menjual produk. Aktivitas tersebut juga menjadi bagian dari produk yang ditawarkan kepada konsumen.

“Dari aktivitas komunikasi yang menarik, para host ini dapat menciptakan atensi, interaksi, kepercayaan dari penonton, hingga nantinya bisa mendorong mereka bertransaksi,” ujar Tania saat dihubungi Tirto pada Rabu (30/9/2026).

Karena itu, Tania menilai penghitungan upah host semestinya tidak hanya didasarkan pada durasi ketika kamera menyala. Waktu yang digunakan untuk menyiapkan produk, mempelajarinya, hingga mempersiapkan penampilan juga merupakan bagian dari pekerjaan.

Menurut Tania, aktivitas tersebut pada akhirnya berkontribusi terhadap transaksi dan pendapatan sebuah brand. “Tentu saja kontribusi host tidak dapat dikesampingkan. Kemampuan host untuk menarik atensi, berkomunikasi, dan melakukan persuasi juga menjadi bagian dari terjadinya transaksi tersebut,” ujarnya.

Senada dengan Tania, pengamat ketenagakerjaan sekaligus Dosen Departemen Administrasi Publik Universitas Tidar, Arif Novianto, mengatakan pemberian upah kepada host live tidak semestinya hanya dihitung berdasarkan jumlah jam mereka berada di depan kamera.

Menurut Arif, perusahaan perlu memperhitungkan keseluruhan beban kerja host. Sebelum kamera menyala, mereka sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari briefing, mempelajari produk, menjaga penampilan, membaca komentar, hingga mengejar target.

Karena itu, kewajaran upah perlu mempertimbangkan waktu dan intensitas kerja, tanggung jawab, target, serta nilai ekonomi yang dihasilkan bagi perusahaan.

“Kalau perusahaan memperoleh nilai ekonomi yang sangat besar sementara pekerja tetap berada pada posisi pendapatan yang rendah, tanpa perlindungan dan tanpa posisi tawar yang memadai, maka ada persoalan ketimpangan dalam distribusi nilai yang perlu dibicarakan,” tegas Arif saat dihubungi Tirto pada Rabu (30/9/2026).

Host Live Profesi di Balik Layar

Filza ketika sedang memulai host live di studio PT IGOODCO, Kalideres, Jakarta Barat. (FOTO/Dok. Filza)

Arif juga menyoroti anggapan bahwa keterampilan host dalam menunjukkan ekspresi, keramahan, antusiasme, dan kedekatan dengan audiens merupakan sesuatu yang natural.

Padahal, keterampilan tersebut merupakan bentuk kerja. Karena itu, perlindungan bagi pekerja host live perlu memperhitungkan beban psikososial dan emotional labor, bukan hanya aspek fisik pekerjaan.

Persoalan lain muncul dari penggunaan label “part-time” atau “freelance”. Menurut Arif, status tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh label yang diberikan perusahaan, tetapi juga oleh bagaimana hubungan kerja berlangsung.

Jika seorang pekerja tetap terikat pada jadwal dan target tertentu, menerima arahan, serta berada di bawah pengawasan perusahaan, maka secara substansi hubungan tersebut dapat menunjukkan karakter hubungan kerja, bukan sekadar pekerjaan freelance.

“Jangan sampai perusahaan menggunakan istilah seperti freelancer atau talent atau apalah itu, untuk menghindari kewajiban yang sebenarnya melekat pada hubungan kerja tersebut,” sebutnya.

Host Live

Tangkapan layar jumlah lowongan pekerjaan host live yang tersedia di platform Jobstreet. tirto.id/Naufal Majid

Bagaimana Aturan Kemnaker terhadap Host Live?

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa host live dengan status sebagai karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), karyawan tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), pekerja harian lepas, maupun pekerja alih daya tetap terikat pada norma ketenagakerjaan yang berlaku.

Faried menjelaskan, pekerja harus memperoleh jam kerja maksimal tujuh jam per hari untuk enam hari kerja atau delapan jam per hari untuk lima hari kerja. Ketentuan tersebut mengikuti batas maksimal 40 jam kerja per minggu, dengan waktu istirahat minimal 30 menit setelah bekerja selama empat jam.

Untuk lembur, Kemnaker menetapkan batas maksimal empat jam per hari atau 18 jam per minggu. Lembur harus berdasarkan persetujuan pekerja dan wajib dibayarkan.

“Ini relevan karena sesi live sering berlangsung panjang atau hingga larut malam. Untuk pekerja perempuan yang bekerja antara pukul 23.00–05.00, pengusaha wajib menyediakan makanan bergizi, menjaga kesusilaan dan keamanan, serta antar-jemput,” terang Faried kepada Tirto, Kamis (1/10/2026).

Selain itu, perusahaan wajib memberikan cuti tahunan minimal 12 hari dan Tunjangan Hari Raya (THR). Kemnaker juga mengatur perubahan status pekerja harian menjadi PKWTT apabila mereka telah dipekerjakan selama 21 hari atau lebih dalam sebulan selama tiga bulan berturut-turut.

Faried menambahkan, bagi host yang berstatus mitra atau freelance mandiri, hak dan kewajiban ditentukan berdasarkan kesepakatan kontrak. Meski demikian, Kemnaker mendorong agar perjanjian dibuat secara tertulis serta transparan mengenai tarif, jam kerja, dan potongan, sekaligus memberikan perlindungan yang layak.

Perusahaan juga diwajibkan mendaftarkan host live ke program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Dalam skema alih daya, agency sebagai pemberi kerja maupun perusahaan pengguna tetap harus memberikan jaminan tersebut kepada pekerja.

Sementara itu, host live yang berstatus mitra atau freelance dapat memperoleh perlindungan melalui kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU), setidaknya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami mendorong brand dan agency yang bermitra dengan host untuk memfasilitasi kepesertaan ini,” pungkas Faried.

Baca juga artikel terkait EKONOMI DIGITAL atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Decode
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Alfitra Akbar