tirto.id - Tagline Polri selalu berganti beriringan dengan masa kepemimpinan Kapolri. Dari tagline yang diusung, kerap tergambar bagaimana gambaran arah tujuan Polri ke depannya.
Di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tagline yang diusung adalah Profesional, Modern, dan Terpercaya (PROMOTER). Tagline ini digunakan selama periode kepemimpinannya pada 2016-2019.
PROMOTER menekankan modernisasi teknologi kepolisian, peningkatan kapasitas SDM, dan tata kelola penegakan hukum berbasis digital.
Saat kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis, tagline PROMOTER masih terus digunakan, meski dengan penguatan. Di masa kepemimpinannya, wabah Covid-19 tengah menerjang hingga salah satu penguatan di Polri adaah dengan stabilitas kamtibmas dan penanganan pandemi Covid-19.
Lain hal saat kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni pada periode 2021 hingga 2026. Dia mengusung tagline Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (PRESISI).
Dengan tagline itu ditekankan mengenai pemanfaatan data dan teknologi untuk penindakan yang prediktif, keterbukaan layanan, serta keadilan restoratif.
Tagline pun berubah saat Polri kini dipimpin Jenderal Suyudi Ario Seto. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengusung tagline Polri Bersama Masyarakat.
Dia menekankan pendekatan humanis, pelibatan aktif masyarakat dalam kamtibmas, dan pemulihan kepercayaan publik secara inklusif.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengemukakan bahwa tagline baru ini sebagai bagian dari penguatan arah pengabdian dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Tagline tersebut menegaskan semangat bahwa Polri hadir bersama masyarakat, berada di tengah masyarakat, serta menjadikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Isir menekankan Kapolri saat ini menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Dia pun memastikan hal itu bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Isir, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI yang berlangsung kurang dari satu jam.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” kata dia.
Lebih lanjut Isir menambahkan, implementasi tagline tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Mulai dari pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” tutur dia.

Sekadar Slogan atau Sejalan dengan Realita?
Pergantian tagline terbaru ini tak menjadikan Polri terhindar dari pertanyaan apakah selama ini kalimat tersebut benar-benar terealisasi dalam kerja-kerja Polri. Sebab, taglinekepolisian pada akhirnya tidak hanya dinilai dari bagaimana ia dirumuskan, tetapi dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan polisi.
Pengamat kepolisian, Edi Saputra Hasibuan, menilai bahwa moto yang dibawa seorang pimpinan merupakan bagian dari semangat untuk mendorong perbaikan institusi. Perubahan tagline yang menyesuaikan kepemimpinan Kapolrinya pun dinilai wajar.
“Setiap pimpinan pasti memiliki moto kerja. Itu kita maknai bagian dari semangat Kapolri untuk bekerja lebih baik. Semua itu tujuannya adalah untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Polri ke depan,” kata Edi kepada Tirto, Selasa (6/10/2026).
Menurut dia, semangat kebersamaan dengan masyarakat merupakan arah yang tepat karena polisi pada dasarnya memiliki fungsi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
“Polri harus dekat masyarakat. Polisi pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat. Kita harapkan ke depan Polri selalu ada di tengah masyarakat dan bisa membantu dan melayani masyarakat,” ujar Edi.
Di sisi lain, persoalannya adalah bagaimana tagline tersebut diterjemahkan dalam pelayanan sehari-hari. Sebab, kedekatan polisi dengan masyarakat tidak cukup diukur dari kehadiran anggota di ruang publik, kegiatan sosial, atau program kemitraan dengan warga.
Jika mundur ke belakang dengan menelisik tagline sebelumnya, yakni PRESISI, Edi menilai konsep tersebut telah membawa perubahan di tubuh Polri. Namun, dia mengakui masih terdapat pekerjaan rumah (PR) yang memang harus diselesaikan.
“Tagline Presisi kita lihat selama ini banyak memberikan perubahan besar, tapi tentu saja masih ada kekurangan,” tutur Edi.
Salah satu persoalan yang menurut Edi masih dirasakan masyarakat adalah kualitas pelayanan. Masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik, tetapi dalam praktiknya masih terdapat keluhan mengenai lambannya pelayanan maupun rasa keadilan, belum sepenuhnya dirasakan.
“Khususnya keinginan masyarakat agar pelayanan Polri semakin cepat dan baik. Tapi faktanya masih banyak yang dikomplain, merasa pelayanan lambat dan kerap mengeluh polisi belum memberi rasa keadilan,” ungkap Edi.
Persoalan tersebut pun dinilai Edi semestinya menjadi fokus kepemimpinan Polri ke depan. Sehingga, tagline yang diusung benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Polisi di Atas atau Bersama Masyarakat, Benarkah?
Pada dasarnya masyarakat tidak membutuhkan sekadar pergantian istilah. Mereka membutuhkan perubahan pengalaman ketika berhadapan dengan polisi.
Polisi Bersama Masyarakat, kata dia, justru membuka pertanyaan lebih mendasar mengenai posisi masyarakat dalam paradigma kepolisian. Apakah masyarakat ditempatkan sebagai mitra, atau sebagai objek yang harus dikendalikan?
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pertanyaan tersebut penting, karena reformasi Polri sejak 1998 tidak semata-mata mengenai pemisahan Polri dari TNI.
Reformasi kepolisian juga menyangkut perubahan hubungan antara polisi, negara, dan masyarakat.
Dalam paradigma demokratis, ujar dia, polisi bukan instrumen kekuasaan yang terutama bekerja untuk menjaga stabilitas penguasa. Polisi merupakan institusi sipil yang memperoleh mandat negara untuk melindungi hak dan keamanan masyarakat.

Bambang menjelaskan, dalam perspektif democratic policing, polisi merupakan bagian dari masyarakat sipil. Polisi memang memiliki kewenangan khusus, termasuk kewenangan koersif dan penggunaan senjata dalam kondisi tertentu. Kendati demikian, kewenangan tersebut bukan hak istimewa.
“Kewenangan itu bukan hak istimewa. Ia adalah mandat publik,” kata Bambang kepada Tirto, Selasa (6/10/2026).
Oleh sebab itu, polisi tidak semestinya berada di atas masyarakat. Polisi juga bukan institusi yang berdiri di luar masyarakat. Polisi merupakan bagian dari masyarakat yang diberi kewenangan negara untuk melindungi masyarakat.
Bambang kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pemikiran Mark Neocleous mengenai konsep keamanan. Menurut dia, keamanan tidak pernah sepenuhnya netral karena selalu berkaitan dengan politik dan kekuasaan.
Ketika negara mendefinisikan sesuatu sebagai persoalan keamanan, negara sekaligus memperoleh legitimasi untuk melakukan intervensi dan menggunakan kewenangan koersif terhadap persoalan tersebut. Polisi sendiri berada di posisi strategis karena menjadi salah satu institusi utama yang menerjemahkan konsep keamanan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Dia menerangkan, polisi juga harus mau mendengar sebelum bertindak, memahami persoalan sebelum menggunakan kewenangan, dan membuka ruang partisipasi sebelum membuat kebijakan yang berdampak langsung kepada warga.
Bambang menilai community policing tidak cukup dimaknai sebagai polisi yang datang ke kampung, menghadiri forum warga, atau melakukan kegiatan sosial. Namun, pendekatan tersebut harus mengubah cara polisi memahami masyarakat dan sumber persoalan keamanan. Karena itu, keberhasilan tagline Polisi Bersama Masyarakat dapat diuji melalui sejumlah pertanyaan sederhana.
Lebih jauh, Bambang mengingatkan bahwa kedekatan dengan masyarakat tidak cukup dibangun secara fisik. Relasi kekuasaan antara polisi dan masyarakat juga harus berubah.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































