Menuju konten utama

Rekam Jejak Listyo Sigit dari Kapolri hingga Jadi Kepala KSP

Listyo Sigit Prabowo kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan, menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurrahman. Simak profilnya berikut ini.

Rekam Jejak Listyo Sigit dari Kapolri hingga Jadi Kepala KSP
Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (1/10/2026). Foto/Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta, pada Kamis (1/10/2026), siang.

Listyo menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurrahman yang menjabat Kepala KSP sejak 27 April 2026. Dudung kini bergeser posisinya menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam).

Pengangkatan Listyo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 105P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) serta Pengangkatan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

"Saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Listyo mengikuti lafal sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Prabowo.

Pelantikan ini bersamaan dengan berbagai rangkaian perombakan dan pengisian pos strategis di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo. Di dalamnya, termasuk pula pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.

Profil Listyo Sigit Prabowo yang Menjabat Kapolri hingga Kepala KSP

Listyo Sigit Prabowo selama ini dikenal sebagai perwira tinggi Polri. Ia merupakan pejabat Kapolri terlama di era pasca-reformasi.

Sebelum kini ditunjuk jadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), nama Listyo malang melintang di instansi kepolisian. Ia menjadi polisi sejak lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI, sebelum berubah jadi Akpol) pada 1991.

Berdasarkan rekam jejaknya, karier awal Listyo banyak dihabiskan di bidang reserse. Bidang itu kemudian mengantarkannya ke sejumlah posisi penting di kemudian hari.

Pada awal karier kepolisiannya, Listyo beberapa kali ditunjuk sebagai kepala kepolisian tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ia pernah menjadi Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, dan juga Kapolresta Solo.

Kemudian pada 2012, Listyo ditarik ke Jakarta oleh Bareskrim Polri. Kala itu ia ditempatkan sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Setelah itu, ia ditempatkan di sejumlah polda, termasuk ketika jadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Pada 2014, Listyo ditunjuk sebagai ajudan presiden. Saat itu, Presiden RI tengah dijabat oleh Joko Widodo. Listyo kemudian menjadi pengawal Jokowi dari unsur kepolisian hingga 2016.

Setelah menjadi ajudan presiden, karier Listyo lalu menanjak. Seperti pada 2016, ia ditunjuk jadi Kapolda Banten hingga menjadi Kadiv Propam Polri dua tahun kemudian.

Pada 2019, Listyo diangkat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Selama periode ini, Listyo turut terlibat dalam penyelidikan sejumlah kasus yang menyita perhatian publik. Contohnya, ia melakukan penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga kasus korupsi Djoko Tjandra.

Pada 2021, karier kepolisian Listyo mencapai puncaknya. Tepatnya pada 21 Januari 2021, ia ditunjuk untuk menjadi Kapolri atau orang nomor satu di bawah presiden dalam struktur komando lembaga tersebut.

Puncak karier kepolisian Listyo itu juga terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni lebih dari 5 tahun. Hal ini membuatnya menjadi Kapolri dengan masa jabatan terlama pada era pasca-reformasi dan kedua terlama sepanjang sejarah Indonesia.

Sampai akhirnya, Kamis (1/10/2026), Presiden RI Prabowo Subianto resmi memutuskan untuk memberhentikan Listyo dari jabatan Kapolri. Ia digantikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Pemberhentian itu diikuti oleh penunjukan Listyo ke jabatan baru. Pada hari yang sama ia diberhentikan, Listyo ditunjuk sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan dalam Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, seturut laman LHKPN KPK milik Listyo, Jenderal Polisi tersebut melaporkan kepemilikan harta senilai Rp15,3 miliar selama periode 2025 lalu. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa jenis aset.

Untuk aset tanah dan bangunan, Listyo melaporkan kepemilikan tiga buah aset di Semarang, Tangerang dan Jakarta Timur. Total nilai aset ini mencapai Rp6,1 miliar.

Kemudian, Listyo juga melaporkan kepemilikan dua moda transportasi senilai Rp670 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar; serta kas dan setara kas senilai Rp15,3 miliar.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar