Menuju konten utama

BPJS Kesehatan Targetkan Tambah 23,5 Juta Peserta Aktif di 2027

Kemampuan BPJS Kesehatan untuk menambah peserta aktif selama ini berada di kisaran 4-5 juta orang per tahun.

BPJS Kesehatan Targetkan Tambah 23,5 Juta Peserta Aktif di 2027
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). ANTARA/Mecca Yumna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - BPJS Kesehatan menyatakan pihaknya menargetkan penambahan peserta aktif sebanyak 23,5 juta pada 2027 guna mencapai cakupan 88 persen peserta aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, di Cimahi, Rabu (16/9/2026), mengatakan saat ini tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.

"Doakan kalau benar-benar dihapus, Perpres tunggakan, penghapusan tunggakan, 23 juta itu langsung bisa menjadi peserta aktif, wah target ICK 2027 tercapai," kata Prihati dikutip Antara.

Dia mengatakan target tersebut menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan mengingat peningkatan jumlah peserta aktif selama ini tidak mudah dilakukan.

Menurut Prihati, kenaikan tingkat kepesertaan aktif sebesar 1 persen saja membutuhkan upaya yang besar.

Prihati menyebutkan kemampuan BPJS Kesehatan untuk menambah peserta aktif selama ini berada di kisaran 4-5 juta orang per tahun. Namun, BPJS Kesehatan mendapat target penambahan sebanyak 23,5 juta peserta aktif pada 2027.

Dia menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan saat ini mencakup 98,6 persen penduduk Indonesia dan ada sekitar 54 juta di antaranya merupakan peserta tidak aktif. Yang menjadi masalah adalah kurangnya kemauan atau kemampuan untuk membayar.

"Bayar kalau lagi sakit. Ngapain aku enggak sakit bayar itu? Willingness to pay. Ada lagi inability to pay memang dia enggak mampu. Bayar tapi salah cetak masuk desil 8. Dia dikeluarkan dari PBI, enggak bayar. Jadi ada yang nunggak," katanya.

Oleh karena itu, Prihati berharap perpres tentang penghapusan tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat segera ditandatangani.

Ke depan, BPJS Kesehatan juga akan memastikan bahwa prosedur layanan kesehatan harus dapat menghasilkan dampak yang terukur. Bukan hanya jumlah pasien yang diobati, melainkan kualitas dan pengalaman pasien saat ditangani.

Karena itu, kata Prihati, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi penting guna memastikan program JKN dapat dijalankan sesuai Undang-Undang.

"Program prioritas pembangunan yang nomor tujuh itu menyebutkan langsung bahwa peningkatan BPJS Kesehatan dan ketersediaan obat-obatan, dan sekali lagi, ini pasti sesuai dengan SDGs di nomor satu dan nomor empat, mengurangi kemiskinan atau mencegah kemiskinan," katanya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fadrik Aziz Firdausi