Para peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama di kampung halaman, maksimal 3 kali kunjungan dalam 1 bulan.
Jika pemohon SKCK belum terdaftar JKN atau pemohon merupakan peserta JKN tidak aktif, pemohon tetap dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK. Ini caranya.
BPJS Keliling sebagai layanan langsung tatap muka yang diinisiasi BPJS Kesehatan membantu masyarakat Desa Sungai Pinang, Kalimantan Selatan mengakses JKN.