Menuju konten utama

Duduk Perkara Dugaan Kebocoran e-Dabu BPJS Kesehatan di Telegram

BPJS Kesehatan meminta masyarakat tak menyerahkan data sensitif kepada pihak yang tidak valid.

Duduk Perkara Dugaan Kebocoran e-Dabu BPJS Kesehatan di Telegram
Ilustrasi Kebocoran Data. foto/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus dugaan kebocoran dan jual beli data pribadi kembali mencuat dan menggegerkan publik. Terbaru, terbit dugaan data kepesertaan BPJS Kesehatan mengalami kebocoran dan diperjualbelikan kepada desk collector (DC) pinjaman online (pinjol).

Awal mulanya, pada Rabu (15/7/2026), perwira menengah Polri, Kombes Manang Soebeti, membuat unggahan media sosial berupa "ucapan selamat ulang tahun" kepada BPJS Kesehatan.

Dalam unggahannya, Auditor Kepolisian Madya TK II di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri ini memberikan "kado" berupa informasi kritis kepada BPJS Kesehatan yang tengah merayakan hari jadinya yang ke-58. “Kado” itu adalah informasi bahwa data kepesertaan BPJS Kesehatan mengalami kebocoran dan diperjualbelikan secara bebas melalui akun bot di aplikasi perpesanan Telegram untuk aktivitas kejahatan.

"Selamat ulang tahun BPJS Kesehatan RI, semoga masuk surga. Saya kasih kado informasi, ya. Kadonya informasi bahwa data BPJS Kesehatan itu bocor dan disalahgunakan oleh orang-orang. Yang saya bahas ini terkait desk collector oleh vendor-vendor penagihan pinjaman online, menggunakan data BPJS untuk meneror, mendoksing, dan mengancam para nasabah atau peminjam daring," ujar Manang dalam unggahan di akun instagram pribadinya.

Manang pun mendesak manajemen BPJS Kesehatan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan data pribadi warga negara Indonesia yang kini sudah tersebar luas dan dieksploitasi oleh vendor penagih utang.

"Memang bot itu bukan punya BPJS, tapi datanya berisi data BPJS. Bukan hanya cuma satu bot, tapi ini sudah banyak, lebih dari 10 bot yang memperjualbelikan data BPJS. Ini segera harus ditindaklanjuti dan tolong jangan didiamkan, jangan dibiarkan," tegasnya.

Penjelasan Manang

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Tirto pada Kamis (16/7/2026), Manang menjelaskan bahwa dia mulai menelusuri fenomena ini sejak bulan lalu setelah menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai pola penagihan DC pinjol yang semakin agresif membeberkan data pribadi nasabah.

Hasil penelusurannya menunjukkan bahwa sumber data yang digunakan para penagih utang berasal dari eksploitasi data e-Dabu (Electronic Data Badan Usaha) milikBPJS Kesehatan.

"Yang saya soroti ini kemarin terkait dengan penagihan pinjol oleh DC pinjol. Mereka menggunakan data e-Dabu untuk meneror dan mengintimidasi nasabah. Penjualan data ini bebas dipergunakan siapa pun," kata Manang.

Manang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dia lakukan atas inisiatif pribadi melalui aktivitasnya di media sosial, bukan dalam kapasitas penyelidikan resmi kepolisian.

Selama tujuh hingga delapan bulan terakhir, Manang mengaku rutin membongkar kejahatan siber yang meresahkan masyarakat melalui akun media sosial pribadinya.

"Setelah ada postingan saya, dari Kemkomdigi sudah melakukan blokir ke beberapa akun bot Telegram tersebut. Tapi, sekarang mereka mulai kucing-kucingan bikin bot baru," ungkapnya.

Manang pun membeberkan sejumlah tautan bot Telegram yang secara aktif menyediakan jasa pelacakan data pribadi. Di antaranya adalah akun @cekposlacak_bot, @jasa_lacak_bot, dan @ceknikktpppp_bot.

Bahkan, bot utama yang mengatasnamakan layanan BPJS, yakni @edabubpjsbot, yang sebelumnya telah diblokir pemerintah, kini kembali aktif beroperasi melalui akun baru @sethuserbot.

Respons BPJS Kesehatan

Sementara itu, terkait maraknya peredaran bot Telegram yang mengklaim menyediakan akses atau terintegrasi dengan sistem e-Dabu, BPJS Kesehatan membantah adanya kebocoran di sistem internal mereka.

Melalui akun Instagram resminya pada Selasa (14/7/2026), BPJS Kesehatan menyatakan layanan bot Telegram "Edabu BPJS" adalah informasi bohong (hoaks) dan merupakan modus penipuan untuk mencuri data masyarakat.

"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah HOAX (TIDAK BENAR). BPJS Kesehatan TIDAK PERNAH memiliki, menyediakan, atau berafiliasi dengan layanan grup maupun Bot Telegram bernama 'Edabu Bot' atau sejenisnya. Akun tersebut adalah modus penipuan pencurian data (phishing)," demikian tertulis di takarir unggahan instagram @bpjskesehatan_ri tersebut.

Untuk mencegah bertambahnya korban doxing dan pencurian identitas, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah protektif dengan tidak menekan tautan apa pun yang dibagikan oleh akun bot tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menyerahkan data sensitif seperti NIK, Nomor Kartu JKN, nomor telepon, e-mail, maupun data perusahaan kepada pihak yang tidak valid.

BPJS Kesehatan meminta masyarakat yang menemukan akun-akun bot serupa di Telegram untuk segera melakukan pemblokiran dan melaporkannya (report) sebagai akun spam atau penipuan.

Akses layanan resmi administrasi dan pengecekan data kepesertaan dipastikan hanya beroperasi melalui saluran terverifikasi, yakni Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (08118165165), BPJS Kesehatan Care Center 165, serta situs web resmi bpjs-kesehatan.go.id.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - News Plus
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi