tirto.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai pasar domestik Indonesia yang masih "becek" oleh gempuran produk impor menjadi penyebab utama pelaku UMKM lokal kalah bersaing hingga berisiko memicu lonjakan kredit macet.
Maman menyebut, pemicu utama produk UMKM tidak terserap di pasaran bukan karena minimnya suntikan modal atau pelatihan, melainkan akibat pasar dalam negeri yang dipenuhi barang-barang impor murah. Situasi ini memaksa produk lokal bertarung secara langsung dengan produk luar negeri.
"Modal pembiayaan seperti apa pun didorong, akses pendidikan seperti apa pun, tapi pada saat pasarnya nggak bisa kita sterilisasi (dari impor), mereka akan mati dengan sendirinya," kata Maman dalam acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Maman, kondisi pasar yang tidak steril ini berdampak langsung pada efektivitas kucuran modal perbankan. Meskipun nilai akses pembiayaan UMKM saat ini telah menembus lebih dari Rp1.500 triliun, dorongan modal tersebut tidak akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah jika produk yang dihasilkan UMKM tidak laku di pasaran.
Ia memberi catatan bahwa memaksakan porsi pembiayaan tanpa membenahi sektor hilir justru berisiko memicu tingginya angka rasio kredit bermasalah atau non-performing loan/NPL dan menciptakan kendala sosial baru.
"Pada saat kita naikkan akses pembiayaan itu, nilai kita sekarang Rp1.500 triliun, lalu kita genjot sampai kurang lebih Rp2.000 triliun, tapi kalau misalnya UMKM-nya dia nggak bisa jual barangnya, akhirnya ujung-ujungnya kredit macet juga. Ujung-ujungnya NPL-nya naik, akhirnya problem sosial," ujar Maman.
Guna mengatasi persoalan di sektor hilir, Kementerian UMKM telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menata serta memperketat masuknya barang impor, terutama pada komoditas yang sudah bisa diproduksi oleh pelaku UMKM dalam negeri.
Maman menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan pembiayaan di tingkat hulu dengan penataan pasar di tingkat hilir.
“Alhamdulillah selama kurang lebih satu tahun terakhir ini, Presiden memerintahkan di Kementerian Keuangan untuk agar bea cukai itu juga mulai ditata. Institusinya tidak, tapi beberapa item-item. Ini dalam rangka tadi itu kan, untuk supaya antara akses pembiayaan di hulunya dengan hilirnya bisa sejalan,” ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































