Menjelang berlaku penuhnya UU PDP di bulan Oktober, perusahaan wajib memberikan notifikasi kepada konsumen ketika ada kebocoran data. Akankah dilakukan?
380 ribu data pelanggan Biznet tersebar di dark web. Data yang bocor terdiri dari nama pengguna, e-mail, NIK, NPWP, nomor ponsel, dan alamat para pengguna.
Pemerintah diminta segera menerapkan Undang Undang-Undang Perlindungan Data Peribadi (UU PDP) untuk mencegah terjadinya kebocoran data di sektor perbankan.