Menuju konten utama

Polri Dalami Pembobolan Data NPWP yang Diduga Dilakukan Bjorka

Forensik digital masih dilakukan sehingga Polri belum dapat membeberkan apakah pembobolan itu benar dilakukan Bjorka.

Polri Dalami Pembobolan Data NPWP yang Diduga Dilakukan Bjorka
Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan pembobolan data NPWP yang diduga dilakukan peretas Bjorka. Penyelidikan tersebut dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Itu sedang kami dalami, kemudian kami juga menunggu komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers, Selasa (24/2024).

Menurut Himawan, forensik digital dilakukan guna memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan. Dia mengaku belum dapat membeberkan apakah benar Bjorka yang melakukan pembobolan tersebut.

Himawan juga menyebut bahwa tim penyidik juga masih mendalami apakah pembobolan itu berkaitan dengan tersangka Barik (25) yang baru ditangkap usai meretas sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan menjual datanya.

"Masih berproses [pendalamannya]. Nanti, kami komunikasikan dengan beberapa kementerian," ungkap dia.

Untuk diketahui, data 6 juta NPWP diduga bocor. Pembobolan data itu diketahui usai akun peretas Bjorka menjual data tersebut senilai US$10 ribu di darkweb.

Bahkan, contoh data yang ditunjukkan oleh Bjorka adalah milik Presiden Joko Widodo, anak-anaknya, Kementerian Keuangan, dan kementerian lainnya. Bjorka mengklasifikasikan data NPWP itu sebagai nama-nama VVIP Indonesia.

Bjorkan mengumumkan hal itu dengan menyebut anak Presiden Jokowi dengan julukan bodoh. Selain itu, data NPWP orang-orang di kementerian disebutnya “si tidak berguna”.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi