Menuju konten utama

DJP Bantah Ada Kebocoran 6,6 Juta Data NPWP secara Langsung

DJP telah berkoordinasi dengan Kominfo, BSSN, dan Polri dalam menyikapi dugaan kebocoran data 6,6 juta Wajib Pajak.

DJP Bantah Ada Kebocoran 6,6 Juta Data NPWP secara Langsung
Ilustrasi kebocoran informasi. FOTO/iStocphoto

tirto.id - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebocoran langsung dalam log access dari sistem informasi DJP yang berimbas pada dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik 6,6 juta Wajib Pajak (WP). DJP mengeklaim data yang tersebar juga bukan merupakan data transaksi atas pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

"Misal data SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), data pembayaran, bukti potong, faktur pajak, atau data perpajakan lainnya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (21/9/2024).

DJP juga telah berkoordinasi dengan Kominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Di sisi lain, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas data-data perpajakan, DJP juga berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP.

Dwi juga memastikan DJP akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi, melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.

"DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui anti-virus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data," imbau Dwi.

Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui kanal pengaduan DJP yaitu Kring Pajak 1500200, posel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id.

"DJP menyampaikan terima kasih dan sangat menghargai perhatian atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan umpan balik bagi DJP dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara," imbuh Dwi.

Sementara itu, peneliti Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, melalui akun X, menyampaikan, 6,6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta. Bersama NPWP, data Nomor Identitas Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, alamat email, dan lainnya juga turut dibocorkan.

“NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & Menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku,” tulis Teguh melalui akun X, @secgron, dikutip Tirto, Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan temuan Teguh, terdapat 10 ribu sampel di dalam daftar yang tersedia di forum ilegal. Pada unggahannya, dia juga menyertakan daftar berisi 25 nama teratas yang terdapat di dalam 10 ribu sampel yang ada. Nama Jokowi duduk di urutan paling atas. Diikuti nama anak-anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Di bawahnya, tertera nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga ada di dalam daftar tersebut bersama nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta data pejabat pemerintah lainnya.

“Field di dalam sampel: NIK, NPWP, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kabkot, provinsi, kode_klu, klu, nama_kpp, nama_kanwil, telp, fax, email, ttl, tgl_daftar, status_pkp, tgl_pengukuhan_ pkp, jenis_wp, badan_hukum,” tulis teguh.

Menanggapi dugaan kebocoran data itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, untuk melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut. “Saya sudah minta Pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk lakukan evaluasi terhadap persoalannya,” kata Sri Mulyani, saat ditemui awak media, usai Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Selain evaluasi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga telah meminta Suryo bersama tim teknologi Informasi (TI) untuk memberikan penjelasan rinci kepada masyarakat.

“Nanti akan disampaikan penjelasannya, ya oleh Pak Dirjen Pajak dan tim IT-nya,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher