Menuju konten utama

KKJ: Teror Wartawan Tempo Juga Sasar Keluarga, Akun WA Diretas

KKJ menilai, aksi teror kepada ibu Cica merupakan satu rangkaian yang sama dengan teror kepala babi, tikus terpenggal, hingga doksing pada Cica dan Tempo.

KKJ: Teror Wartawan Tempo Juga Sasar Keluarga, Akun WA Diretas
Koordinator KKJ Erick Tanjung (Baju Navy) soal teror Tempo di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (26/3/2025). tirto.id/Rahma

tirto.id -

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, mengungkap bahwa teror yang terjadi kepada Tempo tak hanya menimpa jurnalisnya saja, yakni Francisca Christy Rosana alias Cica, melainkan juga kepada keluarga jurnalis. Hal ini diungkapnya usai mengadukan teror Tempo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/3/2025).

Erick menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terakhir, Ibu dari jurnalis Cica ikut mengalami ancaman dan peretasan pada akun perpesanan pribadinya. Dia menilai, peretasan ini terjadi karena adanya keterikatan dengan jurnalis Tempo tersebut.

“Tidak hanya ke jurnalisnya (teror), tapi juga berdampak ke keluarganya. Jadi ibunya juga terancam. Akun Whatsapp ibunya juga sempat diretas oleh pelaku yang nge-hack karena keterikatan dengan jurnalis Tempo ini,” ujar Erick di di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Dia menilai, aksi teror kepada ibu dari Cica merupakan satu rangkaian yang sama dengan teror kepala babi, tikus terpenggal, hingga doksing atau penyebaran informasi pribadi milik jurnalis Tempo bernama Cica tersebut.

“Itu masih dalam rangkaiannya (teror) ya. Jadi teror pengiriman kepala babi dengan telinga yang dipenggal itu. Kemudian bangkai tikus, kepalanya dipenggal, ada enam bangkai tikus itu. Sama doksing dan peretasan serangan digital itu,” ujar Erick.

Erick mengatakan, hingga saat ini belum diketahui apa penyebab teror yang dilakukan kepada Tempo. Namun, dia memastikan bahwa ini akibat dari kerja-kerja jurnalistik yang dihasilkan Cica dan Tempo.

“Kita belum tahu karena apa, atau karena berita yang mana, tapi yang jelas ini karena kerja-kerja jurnalistik Cica dan tim redaksi Tempo ya, tapi untuk berita yang mana kita belum tahu. Itu nanti biar tugasnya Pak Polisian ya mengungkap ini,” kata Erick.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan serangkaian teror yang diterima media Tempo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/3/2025). Tim KKJ datang mengadu bersama perwakilan dari Tim Redaksi Tempo.

“Saya selalu koordinator KKJ, Erick Tanjung bersama tim Redaksi Tempo. Jadi kami datang ke LPSK untuk melaporkan serangan teror kepala babi dan berlanjut teror bangkai tikus yang kepalanya dipenggal ke jurnalis Tempo Mbak Cica,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Dalam menanggapi laporan ini, Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan siap untuk memberikan perlindungan baik terhadap saksi maupun korban yang terlibat. Achmadi beralasan, upaya teror dapat menyasar independesi dan kebebasan pers.

“LPSK siap untuk memberikan perlindungan, saksi, korban bagi beliau-beliau yang mendapat ancaman teror itu. Sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tutur Achmadi.

Baca juga artikel terkait KEMERDEKAAN PERS atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher