tirto.id - Eks Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping, Muhamad Resa, menuturkan dirinya sempat diminta oleh eks Direktur Gas, Petrokimia dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping, Arief Sukmara, untuk menghapus segala bentuk percakapan digital atau chat dengan terdakwa Dimas Werhaspati.
Diketahui bahwa Arief meminta Resa untuk menghapus chat tersebut sesaat sebelum dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Selain meminta hapus chat juga, Arief juga meminta untuk menghilangkan gawainya selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Jadi ada permintaan Pak Arief Sukmara sebelum pemeriksaan di Kejaksaan untuk menghapus chat-chat dengan Pak Dimas seperti itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
"Waktu itu sama sekali belum ada panggilan dan lain-lain sebagainya belum ada," kata Resa.
Oleh JPU, penghapusan percakapan kembali ditanyakan dan dijawab oleh Resa bahwa hal itu dilakukan karena dirinya dalam kondisi ketakutan. Dalam persidangan, JPU menampilkan tangkapan layar percakapan antara Resa dan Dimas Werhaspati mengenai tawaran pembelian minyak.
"Saudara tanya kenapa harus dihapus percakapan dengan Dimas ini?" tanya JPU.
"Saya terus terang waktu itu dalam kondisi serba takut pak, serba ini juga, sehingga ya saya berpikir apakah memang, dan saya belum pernah menghapus data sebelumnya dari tahun 2020. Tapi karena memang ada faktor takut juga, dan kemudian ada faktor permintaan kayak gitu juga," ungkapnya.
JPU mengungkap pesan mengenai tawaran selisih antara pendapatan dari penjualan kepada Pertamina International Shipping (PIS) dari Rp5,9 miliar menjadi Rp6,1995 miliar yang menggunakan kapal Olympic Luna.
"Berdasarkan timeline-nya pak, dimana tanngal 7 sudah mulai ada permintaan dari KPI (Kilang Pertamina Internasional) untuk menggunakan VLCC (very large crude carrier), dan ini dikirimkan tanggal 10 Desember, jamnya ada di situ, maksudnya di jam segitu. Ini kaitannya dengan Olympic Luna tersebut," ujar Resa.
Diketahui bahwa Resa menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































