Menuju konten utama

KSAD Terbitkan Aturan Baru Tunjangan Brevet Prajurit AD

TNI AD menerbitkan aturan baru tunjangan brevet dan keahlian khusus untuk meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta sistem pembinaan prajurit.

KSAD Terbitkan Aturan Baru Tunjangan Brevet Prajurit AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dalam acara TNI Fair, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menerbitkan peraturan baru terkait pemberian tunjangan brevet, keahlian, dan keterampilan khusus bagi prajurit TNI Angkatan Darat.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) yang telah disosialisasikan di jajaran TNI AD.

Kadispenad Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit. Kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas kemampuan dan dedikasi prajurit maupun ASN TNI AD di bidang keahlian tertentu.

“Pada prinsipnya, pemberian tunjangan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran, wajar, transparan, akuntabel, dan proporsional sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki prajurit, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran,” kata Donny saat dikonfirmasi Tirto, Sabtu (15/11/2025).

Lebih lanjut, Donny menyampaikan bahwa penetapan indeks tunjangan akan diatur sesuai pertimbangan dan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI AD, serta memerlukan persetujuan dari Kepala Staf Angkatan Darat.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi di lingkungan TNI AD untuk mewujudkan sistem pembinaan personel yang lebih objektif, modern, dan berorientasi pada kinerja.

TNI AD berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan kebijakan dan penyempurnaan sistem pembinaan prajurit agar selaras dengan dinamika tugas dan tantangan ke depan.

“Serta tetap berlandaskan pada profesionalisme dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait TNI AD atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rina Nurjanah