Menuju konten utama

Pemerintah akan Perpanjang Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun

Perpanjangan satu tahun masa studi ini akan diberlakukan di sejumlah SMK terpilih dan bertujuan menyiapkan siswa yang akan bekerja ke luar negeri.

Pemerintah akan Perpanjang Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). tirto.id/Rahma

tirto.id - Pemerintah berencana memperpanjang masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang semula hanya tiga tahun menjadi empat tahun. Perpanjangan satu tahun masa studi ini akan diberlakukan di sejumlah SMK terpilih dan bertujuan untuk menyiapkan siswa yang akan bekerja ke luar negeri.

Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam sambutannya usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara,” kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (24/3/2025).

Mu’ti mengatakan kebijakan ini merupakan sebuah terobosan yang dimungkinkan menjadi solusi bagi banyaknya siswa yang memiliki minat bekerja ke luar negeri, namun tak memiliki banyak persiapan. Dia berharap rencana ini dapat segera terealisasi dan para lulusan SMK bisa segera bekerja di luar.

“Ini memang sebuah terobosan yang kami harapkan dapat menjawab banyakya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara,” tuturnya.

Bersama Kementerian P2MI, Kemendikdasmen bekerjasama untuk menyiapkan lulusan SMK yang berkompeten dan siap bekerja di mancanegara dengan desain memperpanjang studi dibandingkan SMK yang lainnya.

“Kami tentu berterima kasih kepada Kementerian BP2Ml atas kerjasama ini dan kami juga sangat berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama juga bisa realisasi keriasama kami dengan Menteri BP2MI untuk pengiriman pekerja dari luar negeri bagi lulusan lulusan SMK,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga menandatangani MoU dengan Kemnaker. Mu’ti mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk pengembangan pelatihan bagi para siswa SMK. Termasuk, agar para siswa juga bisa mengenyam praktek di Pusat Latihan Kerja (PLK) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Mereka selain diharapkan dapat meningkatkan kemampuan atau skill mereka sesuai dengan bidang-bidang yang mereka tekuni, juga diharapkan nanti para usaha SMK dapat memiliki sertifikat sesuai dengan program pelatihan yang mereka ikuti di PLK-PLK yang diselenggarakan atau dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Mu’ti.

Baca juga artikel terkait SMK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto