tirto.id - Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Dadan diringkus karena diduga memperkaya diri lewat korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berikut kilasan rekam jejaknya.
Sebelumnya, penangkapan Dadan pada Rabu terjadi tak sampai 24 jam setelah ia dicopot sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6) malam. Kejagung meringkus Dadan dan membawanya ke Gedung Jampidsus Kejagung pada Rabu sore.
Dadan diringkus Kejagung bersama dua eks pejabat BGN lain, yakni eks Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya kini telah ditetapkan kejagung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, Dadan diduga telah menjual izin pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG. Tak hanya itu, Dadan juga diduga melakukan mark up sejumlah pos pengadaan barang dan jasa.
Korupsi jual-beli izin dapur MBG itu diduga membuat Dadan dan Sonny menerima aliran dana miliaran rupiah tiap hari. Hal ini dapat terjadi karena yayasan SPPG dapat mengamankan izin operasi dengan “bantuan” dua orang tersebut, selama mau memberikan insentif khusus. Selain itu, dugaan mark-up membuat pos pengadaan barang dan jasa dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) BGN tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” kata Syarief pada Rabu.
Mark up yang dilakukan Dadan dan dua Wakil BGN itu dijelaskan Syarief, termasuk pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik dengan total nilai lebih dari Rp1 triliun; pengadaan 32.000 pasang sepatu; dan 5.400 unit televisi 75 inchi.
Rekam Jejak Dadan Hindayana dan Jumlah Harta Kekayaan
Mulai kini, Dadan Hindayana dikenal sebagai terduga koruptor. Namun, jauh sebelum itu ia terlebih dahulu dikenal karena rekam jejaknya sebagai ahli entomologi alias pakar ilmu serangga.
Dadan semula dikenal sebagai akademisi yang lahir di Garut, Jawa Barat, pada 1967. Jawa Barat bagi Dadan tak hanya jadi tempatnya berasal, tetapi juga awal kariernya sebagai akademisi berkembang.
Profesinya sebagai akademisi bermula setelah Dadan menjadi lulusan terbaik di Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1990. Predikat itu membawanya jadi seorang ahli setelah mendalami lagi bidang entomologi di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover Jerman pada 1997-2000.
Usai meraih gelar doktor dari Jerman, Dadan lalu bekerja penuh waktu sebagai dosen di IPB. Ia mengajar kelas entomologi di sana dan menapaki jenjang karier akademisi hingga menjabat sebagai lektor.
Selama aktif jadi pengajar IPB itu Dadan punya rekam jejak sebagai penulis jurnal ilmiah. Ada puluhan karya ilmiah yang ia terbitkan di bidang tumbuhan, pertanian, dan hama.
Di mata publik, Dadan kemudian dikenal sebagai ahli entomologi terutama serangga-serangga yang jadi hama bagi tumbuhan. Namun, jalur karier ini bergeser ketika Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus, diangkat jadi Menteri Pertahanan era Presiden Joko Widodo.
Selama mengepalai Kementerian Pertahanan, Prabowo menampakkan diri sebagai pejabat yang memiliki perhatian pada industri pangan, terutama pada pertanian dan perkebunan. Ketahanan pangan selalu disebutnya sebagai elemen pertahanan nasional yang harus dicapai.
Dadan kemudian masuk lingkaran Prabowo ketika mantan jenderal itu bersiap maju dalam Pilpres 2024. Dadan dimasukkan Prabowo sebagai salah satu anggota tim pakar di balik kampanyenya yang meriah.
Hingga kemudian Prabowo jadi Presiden, kepakaran Dadan di bidang tumbuhan dan hama membuatnya dijadikan tangan kanan untuk menjalankan program kampanye unggulan makan siang gratis.
Ketika program ini berjalanan dengan nama Makan Bergizi Gratis (MBG) dan lembaga pengelolanya diberi nama Badan Gizi Nasional, Prabowo memilih Dadan jadi kepala lembaga setingkat kementerian itu.
Pada 19 Agustus 2024 Dadan kemudian dilantik sebagai Kepala BGN. Kala itu, ia dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran BGN dibentuk sebelum Prabowo resmi menjabat.
Setelah program MBG berjalan, Dadan hilir mudik dari satu tajuk rencana berita ke tajuk rencana lain. Dadan kerap muncul dan jadi sasaran kritik atas kontroversi program itu, mulai dari kasus ribuan siswa keracunan MBG hingga pengadaan barang yang dinilai publik tidak esensial.
Hingga akhirnya pada Juni 2026, setelah hampir dua tahun menjabat, Dadan ditangkap dan jadi tersangka kasus korupsi. Ia dituduh telah memperkaya diri secara ilegal lewat program MBG yang ia kelola.
Kejagung menyebut Dadang menerima aliran dana insentif ilegal senilai miliaran rupiah per hari dan triliunan rupiah pertahun. Uang itu diduga telah mengalir jadi kekayaan pribadi Dadan.
Sebelumnya, ketika awal menjabat sebagai Kepala BGN pada 2024, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dadan menunjukkan bahwa akademisi ini seorang miliarder. Ia melaporkan sudah punya kekayaan bernilai miliaran rupiah sebelum jadi pejabat publik.
Dalam dokumen LHKPN itu, Dadan melaporkan kepemilikan harta senilai Rp9 miliar. Kekayaan ini terdiri dari dua tanah dan satu bangunan di Bogor senilai Rp5,9 miliar; empat kendaraan senilai Rp1,4 miliar; harta bergerak lainnya senilai Rp322 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar.
Kekayaan ini dilaporkan Dadan setelah jadi akademisi dan pakar serangga, sebelum jadi pejabat publik. Kini, dengan aliran dana korupsi yang diduga masuk ke sakunya, kekayaan miliaran milik Dadan itu kemungkinan telah berlipat ganda.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































