tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan saat ini pemerintah sedang membahas berapa besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, ia memastikan bahwa gaji 33.785 manajer Kopdes Merah Putih yang siap ditugaskan pada 2026 tidak akan menerima gaji sebesar Rp16 juta, seperti informasi yang banyak beredar di masyarakat.
“Nanti, kan belum putus. Nanti begitu putus, begitu selesai, baru akan kelihatan. Tapi sudah kami tentukan (berapa nominal gaji manajer Kopdes Merah Putih),” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, gaji sebesar Rp16 juta untuk manajer Kopdes Merah Putih dinilai terlalu besar untuk anggaran yang sudah dialokasikan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk Program Kopdes Merah Putih.
Alih-alih seperti yang tersiar di publik, manajer Kopdes Merah Putih hanya akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.
“Saya dengar UMP. UMP lebih sedikit saja masih ketinggian,” ujar dia.
Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti berapa nominal gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih.
“Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir (menjadi pembahasan). Tapi, yang pasti enggak sampai segitu lah. Jadi kami belum lihat angkanya. Tapi enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu (Rp16 juta) ya kami enggak setujuin aja, selesai,” ujar mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id







































