Menuju konten utama

Seberapa Siap Koperasi Merah Putih Jadi Penyalur Barang Subsidi?

Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pusat penyaluran KUR, LPG, hingga bansos dipertanyakan.

Seberapa Siap Koperasi Merah Putih Jadi Penyalur Barang Subsidi?
Pekerja membuka pintu gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMDP) yang baru selesai dibangun di Lolong Belanti, Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/7/2026). Menurut data Kementerian Koperasi sebanyak 30 ribu KDMP telah terbentuk dan pemerintah menargetkan hingga akhir tahun mampu mencapai 40.000 unit .ANTARA FOTO/Fitra Yogi/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rencana pemerintah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai pusat penyaluran berbagai program kepada masyarakat menuai pertanyaan. Melalui skema single hub, koperasi itu nantinya akan menjadi simpul distribusi kredit usaha rakyat (KUR), LPG 3 kilogram, operasi pasar, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan pokok bersubsidi.

Namun, memikul beragam fungsi dengan karakter yang berbeda bukan perkara sederhana. Tantangan itu bahkan diakui pengurus koperasi sendiri.

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Paiman, mengaku siap jika koperasinya ditunjuk menjalankan fungsi tersebut. Meski begitu, ia menilai pemerintah tetap perlu menyediakan SDM, manajer profesional, dan sarana operasional yang memadai.

"Ya sebenarnya bisa kalau semua difasilitasi dengan kendaraan, dengan sumber daya manusianya," kata Paiman kepada Tirto, Rabu (22/7/2026).

Menurut Paiman, sebagian besar pengurus koperasi baru terbentuk sekitar satu bulan lalu dan masih berstatus sebagai pengurus awam. Pelatihan lanjutan belum lagi diberikan sejak awal tahun, sementara manajer profesional yang diharapkan dapat menjembatani berbagai program pemerintah juga belum tersedia. Bahkan, konsep single hub yang tengah disiapkan pemerintah pun belum sepenuhnya dipahami pengurus koperasi.

"Kami juga belum tahu tentang single hub-nya itu. Soalnya kalau enggak salah sudah menggunakan sistem digital semua," ujarnya.

Apa yang dihadapi Paiman bukan sekadar persoalan teknis di tingkat koperasi. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Ika Pradyasti menilai kondisi tersebut menunjukkan tantangan mendasar dalam rencana pemerintah memusatkan berbagai layanan ke KDMP.

Menurut Ika konsep single hub baru dapat berjalan apabila ditopang kelembagaan yang kuat. Sementara itu, KDMP dinilai masih berada pada tahap membangun organisasi dan belum memiliki pengalaman menjalankan fungsi dasar sebagai koperasi.

"Masalahnya KDKMP belum memiliki track record tersebut. Seharusnya kapasitas kelembagaan dibangun dulu, baru fungsi-fungsi ditambahkan sesuai kesiapan institusi," kata Ika kepada Tirto, Selasa (21/7/2026).

Menurut Ika, tantangan terbesar justru muncul karena setiap program memiliki kebutuhan yang sangat berbeda. Penugasan baru bukan sekadar menambah daftar pekerjaan koperasi, melainkan juga menuntut kemampuan teknis yang berlainan.

Penyaluran KUR, misalnya, mengharuskan koperasi mampu melakukan asesmen kelayakan usaha, menerapkan prinsip kehati-hatian, hingga mengelola risiko kredit macet. Di sisi lain, distribusi LPG 3 kilogram lebih bertumpu pada kemampuan mengelola pergudangan, stok, dan rantai pasok. Adapun penyaluran bantuan sosial membutuhkan validitas data penerima, proses verifikasi, hingga sistem pengaduan yang berjalan baik.

Perbedaan karakter itu, kata Ika, berpotensi membuat koperasi kehilangan fokus terhadap fungsi utamanya. "Terutama untuk penyaluran kredit, ini sangat tinggi risikonya. Jika tidak didasari pada asesmen yang robust, bisa berpotensi menjadi kredit macet yang mengganggu cashflow koperasi," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, memusatkan terlalu banyak layanan pemerintah dalam satu lembaga berpotensi menciptakan single point of failure. Ketika satu koperasi mengalami gangguan, seluruh layanan pemerintah di desa tersebut ikut terdampak, mulai dari distribusi barang bersubsidi hingga akses masyarakat terhadap layanan publik.

Capaian nilai transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pegawai menata kebutuhan pokok yang dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sampangan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/7/2026). Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), total volume nilai transaksi program tersebut sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat sebanyak 56.978 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp62 miliar yang didominasi berbagai kebutuhan pokok dan barang subsidi antara lain minyak goreng, beras medium SPHP, beras premium, Bimoli 2 liter, gas elpiji 3 kilogram, gula kemasan dan pupuk subsidi. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU

Selain risiko operasional, Ika menilai keberadaan KDMP juga berpotensi mengganggu ekosistem usaha yang telah lebih dahulu berkembang di desa.

Selama ini, distribusi LPG, sembako, maupun berbagai kebutuhan masyarakat telah dijalankan oleh agen-agen berskala mikro dan kecil. Menurut dia, koperasi semestinya berfungsi sebagai pusat pasokan (supply center), bukan mengambil alih seluruh peran pelaku usaha yang sudah ada.

Ia juga menyoroti skema pembiayaan KDMP yang dikaitkan dengan Dana Desa. Apabila koperasi gagal menjalankan usaha atau mengalami gagal bayar, dampaknya tidak hanya dirasakan koperasi, tetapi juga berpotensi mengurangi anggaran pelayanan publik di desa.

"Apalagi jika koperasinya mendapatkan pembiayaan yang diangsur dengan pemotongan Dana Desa, bila gagal bayar, Dana Desa yang dijaminkan tergerus sehingga anggaran pelayanan publik terkorbankan tanpa manfaat yang tertransmisi ke masyarakat," katanya.

Karena itu, Ika berpandangan pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru membebankan berbagai fungsi baru kepada KDMP. Menurut dia, koperasi perlu terlebih dahulu membuktikan kemampuannya menjalankan fungsi dasar sebagai badan usaha sebelum dipercaya menjadi simpul berbagai program pemerintah.

"Intinya rekam jejak operasional dalam menjalankan fungsi murninya sebagai koperasi perlu dibuktikan terlebih dahulu sebelum ditugasi menyalurkan bantuan maupun layanan publik. Jika terbukti berkapasitas, penerapannya pun sebaiknya piloting terlebih dahulu untuk mengurangi skala kerugian," urainya.

Risiko Keberlanjutan Bisnis Koperasi

Persoalan yang disoroti ekonom tidak berhenti pada aspek kelembagaan. Sekalipun kapasitas organisasi telah terbentuk, mereka menilai belum ada jaminan bahwa memusatkan berbagai layanan pemerintah ke KDMP akan menghasilkan efisiensi.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, karakter bisnis sejumlah program justru berpotensi menyulitkan koperasi menjalankan operasionalnya secara berkelanjutan. Pasalnya, sebagian sentralisasi bantuan tersebut bahkan tidak dirancang untuk menghasilkan keuntungan bagi pengelolanya.

Penyerahan Truk KDMP di Banyuwangi

Sejumlah prajurit TNI memeriksa truk yang akan diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Makodim 0825 Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026). Sebanyak 18 truk dibagikan kepada pengurus KDMP untuk membantu operasional koperasi dalam distribusi hasil usaha serta memperkuat perekonomian masyarakat desa. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/kye

Penyaluran barang bersubsidi seperti Minyakita, beras SPHP, maupun LPG 3 kilogram, misalnya, hanya memberikan margin yang sangat terbatas karena harga jual telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, penyaluran bantuan sosial sama sekali tidak memberikan ruang bagi koperasi untuk memperoleh keuntungan. Padahal, sebagai badan usaha, koperasi tetap membutuhkan pendapatan untuk membiayai operasional sehari-hari, mulai dari menggaji pegawai hingga mengembangkan usaha.

"Penyaluran barang-barang subsidi ini sudah ditentukan harganya yang kadang marginnya sangat tipis. Artinya, keuntungan akan sangat tipis yang datang dari penjualan barang subsidi seperti Minyakita, beras SPHP ataupun gas LPG 3 kg," ujar Huda kepada Tirto, Selasa.

Menurut Huda, kondisi tersebut berpotensi membuat koperasi justru kesulitan menopang operasionalnya. Semakin banyak layanan publik yang dibebankan tanpa diikuti sumber pendapatan yang memadai, semakin besar pula tekanan terhadap keberlanjutan usaha koperasi.

"Jika keuntungan sangat tipis, maka cerita terkait dengan keuntungan yang hanya ratusan atau bahkan puluhan ribu per bulan akan sangat masif. Sedangkan gaji karyawan KDKMP sangat tergantung dari keuntungan yang didapatkan usahanya," tuturnya.

Karena itu, ia menilai penyaluran bantuan sosial lebih tepat dilakukan lembaga yang memang dibentuk untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, seperti BUMN atau bank-bank Himbara. Berbeda dengan BUMN, koperasi tidak dapat terus mengandalkan suntikan modal negara ketika menghadapi persoalan keuangan.

"Penyaluran bansos seharusnya dilakukan oleh BUMN yang memang langsung di bawah pemerintah, seperti dahulu PT Pos ataupun bank Himbara. Koperasi ini adalah badan yang harus untung guna pembiayaan operasional."

Apabila semakin banyak penugasan diberikan kepada koperasi tanpa mempertimbangkan model bisnisnya, Huda khawatir tujuan efisiensi justru berbalik menjadi beban baru. Bahkan, kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

"Dengan banyaknya penugasan dari pemerintah akan KDKMP, saya yakin efisiensi tidak akan tercipta di dalam bisnis KDKMP."

Kekhawatiran serupa disampaikan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhila Maudila. Namun, berbeda dengan Huda yang menyoroti aspek bisnis, Fadhila menilai persoalan utamanya terletak pada pembagian fungsi antarlembaga.

Menurut dia, gagasan single hub pada dasarnya bukan konsep yang keliru. Dari sisi masyarakat, keberadaan satu pintu layanan justru dapat mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah. Persoalannya, konsep tersebut tidak harus dimaknai bahwa seluruh proses penyaluran dijalankan oleh koperasi.

"Kalau misalkan kita bicara tentang single hub, secara teoritis memang pasti memudahkan masyarakat. Karena masyarakat tidak perlu mengakses banyak lembaga, hanya satu lembaga, tapi bisa mencukupi kebutuhannya. Tapi penerapan di lapangannya jauh lebih kompleks."

Fadhila berpandangan KDMP lebih tepat berfungsi sebagai front office, agregator data, sekaligus titik distribusi terakhir (last mile distribution). Dengan model tersebut, masyarakat tetap memperoleh kemudahan mengakses layanan di satu tempat, sementara fungsi-fungsi yang membutuhkan kompetensi khusus tetap dijalankan lembaga yang memang memiliki kapasitas.

Artinya, analisis kelayakan KUR tetap dilakukan perbankan, pengadaan dan distribusi LPG tetap berada di bawah sistem logistik yang telah berjalan, sedangkan pengelolaan bantuan sosial tetap melibatkan kementerian maupun BUMN yang selama ini menangani program tersebut.

"Konsep single hub ini akan tepat ketika KDKMP itu berfungsi sebagai pintu layanan dan agregator di tingkat desa, bukan menjadi satu-satunya lembaga yang menjalankan seluruh proses dari hulu ke hilir," ujarnya.

Menurut Fadhila, pembagian peran tersebut juga penting untuk memperjelas akuntabilitas ketika terjadi persoalan di lapangan. Tanpa pembagian kewenangan yang jelas, penanganan risiko berpotensi menjadi kabur, terutama pada program seperti KUR yang melibatkan pembiayaan.

"Siapa nanti yang akan bertanggung jawab ketika ini macet? KDMP-kah? Bank kah? Saya yakin bank pun juga tidak akan mau mengemban risiko itu. Kalau dibebankan ke koperasi, apakah kapasitas keuangannya mencukupi?," tegasnya.

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News Plus
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana