Menuju konten utama

Indo Premier Sekuritas Kantongi Mandat IPO 6 Perusahaan di 2027

Indo Premier Sekuritas mengantongi mandat IPO enam perusahaan pada 2027, dengan sebagian besar ditargetkan melantai pada semester I.

Indo Premier Sekuritas Kantongi Mandat IPO 6 Perusahaan di 2027
Warga mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Indo Premier Sekuritas mengantongi mandat untuk mengantarkan enam perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 2027.

Direktur dan CEO Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The, mengatakan enam perusahaan tersebut berpotensi melakukan IPO tahun depan jika kondisi pasar mendukung.

"Kalau marketnya oke, kita ada enam (IPO perusahaan)," ungkap Moleonoto dalam acara peluncuran IPOT X AI Trading Intelligence di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/9/2026).

Moleonoto menjelaskan jumlah mandat IPO yang dipegang IPOT tahun depan akan lebih banyak dibandingkan 2026. Menurutnya, sebagian besar IPO tersebut kemungkinan akan dilakukan pada semester I 2027.

"Tahun ini kan tinggal tiga bulan ya. Kalau obligasi kayaknya kita cukup sering deh. Hampir tiap bulan ada. Kalau IPO, tahu saya kalau dari tim-tim, katanya sih lebih banyak tahun depan pasti. Banyaknya semester satu. Tapi tergantung marketnya," sambungnya.

Terkait sektor perusahaan yang akan melakukan IPO, Moleonoto mengatakan informasi tersebut akan disampaikan seiring dengan perkembangan prosesnya.

"Tahun depan kita akan bisa cerita sektor," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengungkapkan terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline (antrean) IPO di pasar modal Indonesia per 28 Agustus 2026.

Dari tujuh perusahaan tersebut, tiga perusahaan memiliki aset skala besar di atas Rp250 miliar, dua perusahaan memiliki aset skala menengah antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan dua perusahaan memiliki aset skala kecil di bawah Rp50 miliar. Klasifikasi skala aset tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Adapun tujuh perusahaan dalam pipeline IPO tersebut berasal dari sektor kesehatan sebanyak empat perusahaan, serta masing-masing satu perusahaan dari sektor barang konsumen primer, energi, dan industri.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - Flash News
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Hendra Friana