tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan hasil uji coba validasi data penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan basis digital KTP elektronik (e-KTP) di Banyuwangi menemukan sekitar 70 persen penerima bansos tidak tepat sasaran.
"Berdasarkan basis digital ID e-KTP, contoh di Banyuwangi kita sudah uji cobakan hampir 70 persen tidak tepat sasaran," ungkap Tito dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) di JICC Senayan, Kamis (24/9/2026).
Selain menemukan penerima yang tidak tepat sasaran, Tito mengatakan hampir 50 persen masyarakat yang seharusnya menerima bansos justru belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan dan validasi data penerima bansos.
Pemerintah saat ini melakukan uji coba perbaikan data di 43 daerah percontohan. Tito menargetkan proses serupa dapat diperluas ke sekitar 200 kabupaten/kota hingga akhir 2026. Validasi dilakukan menggunakan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang diintegrasikan dengan data kementerian dan lembaga.
"Kita sudah kembangkan ke 43 daerah percontohan lainnya dan target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten kota yang akan kita lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian dan lembaga," terang Tito.
Menurut Tito, akurasi data menjadi bagian penting dalam pembangunan *e-government* di Indonesia. Tahap awal dilakukan dengan memverifikasi kembali data penerima bansos menggunakan teknologi *face recognition* untuk memastikan identitas penerima.
Data tersebut kemudian diintegrasikan dengan sejumlah instansi lain. Misalnya, data dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) digunakan untuk mengetahui kepemilikan tanah, sementara data kepolisian digunakan untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.
"Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan *face recognition* bergerak di daerah, hanya beberapa detik kita tahu. Dikombinasikan sistem ini dengan ATR BPN untuk mengetahui yang bersangkutan memiliki tanah atau tidak. Dengan kepolisian, apakah punya kendaraan atau tidak," ujarnya.
Tito mengatakan teknologi tersebut juga akan digunakan untuk menentukan status desil masyarakat, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan.
"Begitu menggunakan wajahnya, *face recognition*, namanya langsung keluar karena terkoneksi dengan kepolisian, dia punya mobil atau enggak, punya motor atau enggak, punya tanah atau enggak dengan ATR BPN. Nanti langsung keluar tidak layak, atau layak dia masuk Desil 1, 2, 3, 4, dst.," pungkas Tito.
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































