Menuju konten utama

Purbaya Tambah Dana Himbara Rp70 Triliun Mulai Pekan Ini

Menkeu Purbaya menambah penempatan dana SAL Rp70 triliun ke Himbara. Total dana mencapai Rp400 triliun untuk mendorong kredit dan ekonomi.

Purbaya Tambah Dana Himbara Rp70 Triliun Mulai Pekan Ini
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers usai Rapat KSSK di Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima himpunan bank milik negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun pada hari ini, Rabu (5/8/2026). Kemudian, dia juga akan menginjeksi dana senilai Rp30 triliun ke bank negara pada Senin (10/8/2026).

Dus, total dana pemerintah yang ditempatkan di lima bank negara akan mencapai Rp400 triliun, sesuai dengan apa yang dia janjikan saat pertama kali memberikan suntikan likuiditas.

"Siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan. Kemudian, minggu depan (Senin) saya tambah lagi Rp30 triliun. Jadi kira-kira total di (bank) BUMN itu hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu,” kata dia dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Kata Purbaya, total Rp70 triliun dana suntikan tersebut akan diberikan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk BSI senilai Rp10 triliun, sementara sisanya akan diberikan kepada tiga bank besar lainnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Perseroan) Tbk.

Selain menambah penempatan dana, Purbaya juga akan memperpanjang masa waktu penempatan dana sebesar Rp200 triliun dari total dana yang telah ditempatkan hingga Juli 2027. Perpanjangan tersebut, dilakukannya karena ada keragu-raguan dari himbara untuk menyalurkan kredit seiring bakal berakhirnya waktu penempatan dana yang semula hanya ditarget hingga Desember 2026.

"Kayaknya bank itu ragu, uang saya SAL itu akan diambil atau enggak sampai akhir tahun sehingga memengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya akan perpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan supaya mereka leluasa menyalurkan kredit dari uang itu,"

Meski begitu, ada Rp100 triliun dana SAL di Himbara yang hanya akan ditempatkan hingga Desember 2026.

"Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan. Supaya mereka leluasa menyalurkan kredit dan uang itu dan yang Rp100 triliun sampai akhir tahun," tambahnya.

Sementara itu, sebelum media briefing, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya juga berencana memangkas bunga deposito yang yang ditempatkan oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang ada di Himbara. Upaya itu dilakukannya untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026.

Adapun, kebijakan tersebut diambil setelah Purbaya menggelar pertemuan dengan jajaran treasury bank-bank Himbara.

"Tadi kan saya panggil bank-bank di Himbara, yang datang treasury-nya semua. Saya tanya, apa yang Anda hadapi sekarang? Bagaimana kondisi bunga dari sisi deposan? Apakah Anda masih terdesak? Mereka bilang, 'iya Pak, saya masih bayar 8-9 persen', sehingga cost of capital dia naik, sehingga (bunga) kreditnya juga enggak bisa turun," ungkapnya kepada wartawan.

Menurut dia, tingginya bunga deposito terjadi karena dana deposito dari sejumlah institusi kerap ditempatkan melalui mekanisme lelang dengan tingkat bunga yang mencapai 13-14 persen atau bahkan lebih tinggi.

Mendengar masukan tersebut, Purbaya memutuskan untuk membatasi tingkat bunga deposito yang diminta oleh seluruh SMV di bawah Kementerian Keuangan saat menempatkan dana di perbankan.

"Kalau gitu sekarang semua SMV yang punya Kementerian Keuangan, yang menempatkan di perbankan dalam bentuk deposito utamanya, yang biasa minta bunga tinggi, saya akan batasi level bunga yang diminta sama dengan pemerintah kalau kita taruh uang di perbankan, yaitu 80 persen dari BI Rate (yang kini berada di level 5,75 persen)," ujarnya.

Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut akan berlaku bagi seluruh SMV di bawah Kementerian Keuangan, seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BP Sawit), serta lembaga lainnya.

Melalui langkah tersebut, ia berharap dapat menurunkan biaya dana perbankan sehingga ruang untuk memangkas suku bunga kredit menjadi lebih besar. Dengan demikian, penyaluran kredit diharapkan meningkat dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.

Purbaya menargetkan implementasi kebijakan tersebut akan mulai berjalan pada pekan depan. Saat ini, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan administrasi, termasuk penyesuaian surat keputusan serta pembatalan deposito lama yang masih menggunakan tingkat bunga tinggi.

"Saya harapkan minggu depan semuanya sudah jalan. Karena dia mesti ngatur suratnya segala macam, minta pembatalan deposito segala macam untuk bunga yang lebih rendah," pungkas Purbaya.

Baca juga artikel terkait HIMBARA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dipna Videlia Putsanra