tirto.id - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan selama rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026 di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026). Salah satu pertandingan yang digelar hari ini, Senin (28/9/2026) antara Malaysia melawan Indonesia pada pukul 19.30 WIB.
Sebelum laga tersebut, Singapura dijadwalkan menghadapi Bangladesh pada pukul 16.00 WIB. Kepadatan lalu lintas diperkirakan terjadi di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Senayan selama rangkaian pertandingan.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan menyesuaikan kepadatan dan kondisi di lapangan.
"Untuk lalu lintas di seputaran Gelora Bung Karno, dilakukan rekayasa lalu lintas yang sifatnya situasional. Pelayanan yang dilakukan bukan hanya terfokus pada kegiatan sepak bola di GBK, melainkan juga menjaga aktivitas masyarakat lainnya di sekitar Gelora Bung Karno," kata Budi, Senin (28/9/2026).
Petugas akan melakukan penarikan arus di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan, pengaturan terutama dilakukan di Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Asia Afrika.
Polisi juga menyiapkan pengaturan lampu lalu lintas untuk memperlancar arus kendaraan dan mengurangi antrean apabila terjadi kepadatan.
Selain itu, sistem buka-tutup Pintu 11 Senayan disiapkan selama pertandingan. Jika terjadi kepadatan di sekitar Traffic Light Lapangan Tembak, Pintu 11 akan difungsikan sebagai jalur keluar kendaraan.
Sementara itu, kendaraan dari Jalan Asia Afrika yang hendak masuk ke kawasan GBK akan diarahkan melalui Pintu 2. Sejumlah titik putar balik, termasuk di depan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), juga dapat ditutup sementara sesuai kondisi lalu lintas.
Bagi penonton yang membawa kendaraan pribadi, sejumlah kantong parkir telah disiapkan di kawasan GBK. Lokasi tersebut antara lain Lapangan ABC, Parkir Timur Senayan, area Pintu 5, Kantor Kemenpora, dan TVRI.
Penonton diimbau mengikuti petunjuk petugas menuju lokasi parkir dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
Namun, Polisi mengingatkan pola pengaturan lalu lintas, buka-tutup akses, dan rekayasa arus dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi aktual di lapangan.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































