Menuju konten utama

Merunut Kematian ASN Kemenekraf Saat Latsarmil Komcad

ASN Kemenekraf, Vanreko Varkas, meninggal akibat heatstroke saat Latsarmil Komcad. Insiden ini memicu tuntutan evaluasi dan investigasi.

Merunut Kematian ASN Kemenekraf Saat Latsarmil Komcad
Sejumlah siswa Komponen Cadangan (Komcad) unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan mengikuti upacara penutupan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komcad Matra Darat ASN di Rindam XIV/Hasanuddin, Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa(12/5/2026). Sebanyak 500 ASN Pemprov Sulsel tersebut telah menyelesaikan Latsarmil Komcad Matra Darat ASN dan selanjutnya akan mengikuti upacara sumpah serta pelantikan sebagai Komcad Matra Darat yang akan dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto pada 13 Mei 2026 di Lapangan Karebosi, Makassar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Peserta Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ASN Gelombang 2 Tahun 2026 asal Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Vanreko Varkas Bagaskara, meninggal dunia akibat serangan sengatan panas (heatstroke). Insiden terjadi saat korban mengikuti rangkaian kegiatan Latsarmil di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Almarhum telah mendapatkan upaya pertolongan medis secara maksimal, terpadu, dan responsif, sejak timbulnya gejala awal di lapangan hingga penanganan rujukan intensif di ruang ICU,” ujar Kepala Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr. Iman Fathurrohman, dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Senin (28/9/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (25/9/2026) pukul 09.30 WIB ketika Vanreko menyelesaikan sesi pertama penutupan Latsarmil.

Saat hendak memasuki sesi kedua, almarhum mengeluhkan pandangan gelap serta pusing, lalu kehilangan kesadaran. Tim Kesehatan Pusdikkes di bawah pimpinan dr. Iriane Dewi langsung melakukan tindakan pertolongan pertama di tempat.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi hipotensi dan peningkatan suhu tubuh yang mengindikasikan serangan heatstroke akibat respons fisik terhadap paparan cuaca serta kelelahan.

Petugas lapangan langsung memberikan penanganan darurat berupa kompres dingin, resusitasi cairan infus, dan terapi oksigenasi sebelum merujuk almarhum ke IGD RSAU dr. Esnawan Antariksa Halim Perdanakusuma.

Setibanya di IGD, tim dokter spesialis melakukan tindakan komprehensif mulai dari observasi hemodinamik ketat, evaluasi fungsi organ, hingga stabilisasi bantuan pernapasan.

Perkembangan positif sempat terjadi hingga Jumat malam pukul 19.00 WIB ketika pasien sadar kembali, menunjukkan respons refleks spontan, dan memiliki tanda-tanda vital yang stabil.

Latsarmil Komcad ASN

Foto bersama usai upacara pembukaan Latsarmil Komcad ASN Gelombang II 2026 di Lapangan Brigif Pasgat Halim, Jakarta, Senin (24/8/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho

Namun, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, kondisi kesehatan Vanreko memburuk setelah timbul kejang berulang yang memicu penurunan kesadaran kembali sebagai komplikasi sistemik dari heatstroke.

Tim medis segera berkoordinasi dengan RSPAD Gatot Soebroto untuk rujukan penanganan tingkat lanjutan (neuro-intensive care).

Jenazah tiba di IGD RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 11.30 WIB menggunakan ambulans standar ICU untuk menjalani pemeriksaan CT Scan kepala dan tindakan penanganan intensif di ruang ICU di bawah pengawasan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dr. Tanov, Sp.S.

Kendati seluruh tim medis gabungan telah berupaya maksimal, kata Iman, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Almarhum merupakan sosok patriot muda yang berdedikasi, berintegritas, dan menunjukkan semangat bela negara yang luar biasa. Seluruh proses pemulasaraan, penghormatan terakhir, pendorongan jenazah ke rumah duka, hingga pendampingan fasilitas bagi keluarga sepenuhnya difasilitasi oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Ekonomi Kreatif dan instansi terkait,” tutur Iman.

Evaluasi Menyeluruh & Investigasi Independen

Menanggapi insiden tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kejadian meninggalnya peserta dalam pelaksanaan latihan militer perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan. Penyebab kejadian harus diperiksa secara transparan dan menyeluruh,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, setiap calon peserta pelatihan Komcad wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara ketat dan tidak boleh sekadar menjadi formalitas sebelum mengikuti rangkaian pendidikan fisik.

“Pemeriksaan kesehatan tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Kondisi fisik setiap peserta harus benar-benar dipastikan mampu mengikuti latihan. Apabila dinyatakan tidak siap, peserta tidak perlu dipaksakan,” tegasnya.

TB Hasanuddin juga meminta Kemenhan mengevaluasi prosedur pemeriksaan kesehatan, standar keselamatan, intensitas latihan, kesiapan tenaga medis, serta mekanisme penanganan keadaan darurat selama pendidikan Komcad berlangsung.

“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Disiplin dalam latihan memang diperlukan, tetapi pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kemampuan fisik masing-masing peserta,” katanya.

Sorotan juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center (IRC).

Direktur Eksekutif Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mewakili koalisi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis awal tidak serta-merta menggantikan penyelidikan yang independen.

“Keterangan medis awal tersebut penting, tetapi belum menggantikan pemeriksaan yang independen dan menyeluruh. Pemerintah wajib menjelaskan kronologi lengkap, kondisi cuaca dan beban latihan, hasil pemeriksaan kesehatan awal, protokol pencegahan heatstroke, ketersediaan tenaga dan peralatan medis, waktu respons dan rujukan, serta rantai komando dan pertanggungjawaban,” kata Ardi kepada wartawan Tirto, Senin (28/9/2026).

Selain itu, Ardi mengingatkan bahwa UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) secara eksplisit mengatur bahwa keikutsertaan Komcad berlandaskan prinsip sukarela.

“Oleh karena undang-undang mensyaratkan sifat sukarela, pelibatan ASN menjadi bermasalah apabila dilakukan melalui perintah kedinasan, dijadikan syarat pengangkatan atau pengembangan karier, disertai ancaman sanksi, atau berlangsung tanpa persetujuan yang bebas dan terinformasi,” tegas Ardi.

Ia pun meminta agar pemerintah dan DPR tidak hanya mengevaluasi satu kasus teknis semata, melainkan mengkaji ulang kebijakan militerisasi ASN secara komprehensif.

Ia menilai, perluasan pendidikan militer kepada ribuan ASN karena itu harus diuji secara terbuka dari segi dasar hukum, kebutuhan, proporsionalitas, anggaran, keselamatan, dan dampaknya terhadap profesionalitas birokrasi.

Apalagi, sebelumnya juga terjadi insiden lima orang yang meninggal dunia ketika mengikuti Latsarmil calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Evaluasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan teknis atas satu kejadian, tetapi harus menilai desain kebijakan Komcad ASN secara keseluruhan,” tegas Ardi.

Gedung Kementerian Pertahanan

Gedung Kementerian Pertahanan. FOTO/www.kemhan.go.id

Dihubungi Tirto, Senin (28/9/2026), Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Infohan Setjen Kemhan), Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, belum mau berkomentar perihal meninggalnya ASN Ekraf saat mengikuti Latsarmil Komcad.

Ia mengarahkan untuk menghubungi Kepala Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr. Iman Fathurrohman, untuk meminta penjelasan.

"Info kronologis silakan ditanyakan ke Karumkit RSAU dr. Esnawan Antariksa," ujar Rico.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian PANRB, Bob Arfan, belum membalas permintaan konfirmasi dari Tirto.

Kepala Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr. Iman Fathurrohman, menyatakan korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dengan dukungan fasilitas penuh dari Kementerian Pertahanan dan instansi terkait.

Ia menyampaikan pihak keluarga juga telah melangsungkan pemakaman, Minggu (28/9/2026). "Betul sudah (dimakamkan keluarga). Untuk hal-hal lain langsung ditangani Kemhan," ujar Iman.

Baca juga artikel terkait MILITER atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News Plus
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Hendra Friana