tirto.id - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, mengaku keberatan dengan rencana pembelian lahan Carui oleh Perumda Kawasan Industri Cilacap (KIC).
Yunita menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan perkara terkait kasus koneksitas dugaan korupsi jual beli lahan milik BUMD Kabupaten Cilacap yang menjerat mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono bersama tiga terdakwa lainnya, Kamis (10/9/2026).
Ia mengatakan, persoalan pembelian tanah Menganti sempat membuatnya stres karena mendapat demonstrasi dari masyarakat ketika menjabat sebagai Pj Bupati Cilacap.
"Trauma dengan pembelian tanah yang Menganti, yang KIC lakukan. Bahwa kenapa sih harus beli tanah gitu? Karena, menurut saya yang pertama belum beres dan membuat saya juga cukup stres ya, karena memang saya hanya seorang PJ, saya tidak tahu awalnya pembelian tanah, masyarakat yang kemudian demo beberapa kali kepada saya," kata Yunita dalam persidangan, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Yunita mengatakan keberatan tersebut tidak menghentikan rencana pembelian lahan Carui. Ia bahkan mengaku baru mengetahui lebih jauh mengenai proses tersebut setelah menjalani pemeriksaan.
"Iya. Dan saya tahu setelah diperiksa (oleh penyidik)," ujarnya.
Yunita menjabat Pj Bupati Cilacap sejak 19 November 2022. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah dokumen yang mendahului proses pembelian lahan Carui.
Berdasarkan keterangan oditur militer dalam persidangan, PT Rumpun Sari Antan (RSA) telah mengirim surat penawaran tanah Carui kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap pada 13 Oktober 2022. Surat tersebut terbit sebelum Yunita mulai menjabat.
Yunita mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai surat penawaran tersebut setelah dirinya menjabat. Ia juga tidak mengetahui adanya memorandum of understanding (MOU) antara PT RSA dan Perum KIC pada 20 Oktober 2022 yang berkaitan dengan rencana kerja sama pembelian atau jual beli lahan Carui.
Begitu pula dengan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) antara PT RSA dan Perum KIC yang dibuat pada 23 Desember 2022. Yunita mengatakan dokumen tersebut tidak pernah dilaporkan kepadanya.
"Tidak sama sekali," kata Yunita ketika ditanya apakah rangkaian proses tersebut pernah dilaporkan kepadanya.
Dalam persidangan, Yunita juga ditanya mengenai rencana pembelian tanah yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perum KIC.
Yunita menjelaskan, RKAP memang memuat rencana investasi, tetapi dirinya tidak mengetahui secara spesifik objek investasi tersebut. Dia menerangkan, informasi mengenai rencana investasi itu justru diketahuinya setelah menjalani pemeriksaan.
"Jadi di dalam RKAP itu hanya bentuk investasi di dalam RKAP. Sepengetahuan saya, itu saya ketahui juga setelah adanya pemeriksaan ini," ujar Yunita.
Ia juga tidak dapat memastikan apakah RKAP secara spesifik menyebut pembelian tanah perkebunan.
"Tidak, saya tidak tahu persis," katanya.
Menurut Yunita, BUMD seharusnya menjalankan kegiatan berdasarkan RKAP tahun berjalan. Ia menyebut RKAP Perum KIC dibuat sekitar Oktober 2022, atau sebelum dirinya mulai menjabat sebagai Pj Bupati.
"Sepengetahuan kami, bahwa kegiatan BUMD itu akan dilakukan berdasarkan RKAP tahun berjalan. Artinya ketika saya masuk, RKAP itu dibuat Oktober kalau nggak salah keputusan bupati. Maka KIC itu harus menyelenggarakan kegiatan berdasarkan RKAP," ujar Yunita.
Rencana investasi lahan kemudian kembali dibahas setelah KIC bergabung menjadi PT Cilacap Segara Artha (CSA). Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertama CSA disebut berlangsung pada 8 Agustus 2023 dan salah satu keputusannya menetapkan RKAP perusahaan.
Yunita membenarkan bahwa RKAP CSA memuat investasi di bidang perkebunan. Namun, ia tidak menyebut secara spesifik apakah RKAP tersebut mencantumkan nama lahan Carui.
"Iya, investasinya," kata Yunita ketika ditanya mengenai rencana investasi dalam RKAP tersebut.
Keterangan tersebut kemudian dikaitkan dengan rangkaian rencana pembelian Carui yang telah dimulai sebelum pembentukan CSA, yakni surat penawaran PT RSA pada Oktober 2022 dan PPJB dengan Perumda KIC pada Desember 2022.
Ia menegaskan tidak pernah menerima laporan langsung mengenai rangkaian penawaran, MOU, hingga PPJB lahan Carui tersebut selama menjabat Pj Bupati Cilacap.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































