tirto.id - Ombudsman RI menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di “klaster mewah” Lapas Cibinong, Bogor, Rabu (23/9/2026) lalu.
Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, mengatakan, ketika dilakukan pengecekan, Hansen ternyata merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama yang jadi terpidana kasus importasi gula.
"Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong," kata Syafrida saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Dalam proses sidak yang sampat mendapatkan penghadangan dari petugas Lapas Cibinong tersebut, Ombudsman juga menemukan dugaan pungli senilai Rp150.000 per minggu di salah satu blok tahanan. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan keluarga narapidana yang baru saja berkunjung.
"Kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi, ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara," ujar Syafrida.
Ombudsman juga menemukan fasilitas mewah, sejumlah kendaraan, minuman beralkohol hingga fasilitas lainnya di “klaster mewah” tersebut.
Ombudsman juga menduga bahwa area tersebut dikomersialisasi dan ditempati oleh para “narapidana kelas atas”. Namun, hal itu masih dalam proses pendalaman. Nanti, Ombudsman akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Imipas atas temuan ini dan membuat sebuah kajian.
Sementara itu, Dirjenpas, Mashudi menegaskan bahwa hunian tersebut adalah rumah dinas, mess petugas, dan lokasi asimilasi. Dia juga menjelaskan miras yang ditemukan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong. Namun, Mashudi menegaskan hal tersebut berdasarkan temuan terkini dan investigasi masih terus dilakukan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































