tirto.id - Dua saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024—yakni Kasi Pendaftaran Haji Khusus Kemenag 2014-2020, Abdul Muhyi, dan eks honorer Kementerian Agama (Kemenag), Ridwan Kurniawan—membeberkan sejumlah pihak yang mendapatkan jatah kuota haji khusus.
"Kuota khusus sudah dibagi-bagi ceritanya?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026).
"Iya, estimasi," jawab Ridwan.
"Estimasinya sudah dibagi-bagi. Maksudnya, ini kan tulisannya gini ya, 'Subdit dapat 1.500 pax'. Dihitung gitu," tanya jaksa.
"Iya, betul," kata Ridwan.
"Oke, RF 500 [pax], MKTR 1.000, BIN 1.200, DPR 1.200, Paragrus 1.200, NU 1.500, Forum 1 tanda tanya," papar jaksa.
"Iya, Pak," jawab Ridwan.
Jaksa kemudian mengonfirmasi inisial masing-masing pihak yang disebut sebelumnya. RF disebut lengkapnya Rizky Fisa, mantan Kasubdit Perizinan Akreditasi Kemenag. MKTR alias Maktour merupakan travel haji khusus umroh dari Indonesia, sementara BIN mengarah pada Badan Intelijen Negara.
"BIN ini apa?" tanya jaksa.
"BIN itu waktu itu merujuk ke anggota BIN," jawab Ridwan.
"Anggota BIN? Anggota BIN itu siapa?" kata jaksa.
Selain itu, jaksa pun sempat mengonfirmasi Ridwan perihal inisial NU yang tertera dalam daftar penerima jatah kuota haji khusus.
"Ada inisial NU. Ini maksudnya ke mana?" tanya jaksa.
"Izin, Pak. Ini saya kan hanya ngetik ya. Maksudnya NU, mungkin waktu itu yang saya tahu NU ya. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," kata Ridwan.
"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama?" tanya jaksa.
"Ya," jawab Ridwan.
Sementara itu, saat jaksa menanyakan soal rekapan sejumlah nama penerima kuota haji khusus, terdapat plotting sebanyak 6.543 kuota dan realisasi 4.031 kuota. Abdul Muhyi menyebutkan sejumlah nama yang diduga mendapatkan jatah tersebut.
Berdasarkan data yang disebutkan jaksa, Gus Alex semula di-plotting untuk mendapatkan 1.260 kuota haji dan realisasi sebanyak 1.388 kuota. Lalu, terdapat anggota BIN bernama Iwan dan eks Pimpinan Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.
"Kemudian Iwan BIN?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Muhyi.
"Badan Intelijen Negara?" tanya lagi jaksa.
"Badan intelijen negara," ulang Muhyi.
"Iwan-nya Iwan siapa namanya?" tanya jaksa.
Setelah itu, jaksa mengonfirmasi sejumlah nama lain penerima jatah kuota haji khusus, diantaranya Ketua Kesthuri, Asrul Azis Taba, dan anggota Komisi VIII DPR, Bowo.
Selanjutnya, Ketua Dewan Kehormatan Himpuh, Budi Dermawan; Sekjen Amphuri, Farid Aljawi; dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.
“Kemudian, Ace Hasan?” tanya jaksa.
“Pak Ace Hasan. Dulu Komisi VIII,” ucap saksi.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































