tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah melahirkan obat tuberkulosis (TB) yang cukup dikonsumsi selama satu bulan, dari sebelumnya enam hingga sembilan bulan. Terobosan ini diarahkan untuk menekan kasus pasien putus obat yang berujung pada resistensi.
"Yang menjadi masalah adalah obat tuberkulosis itu pengobatannya lama. Compliance dan kepatuhan pasiennya itu jelek. Akhirnya, pasiennya banyak yang putus obat," kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Dante, putus obat berujung fatal. Pengentasan TB adalah satu dari tiga hal yang dititipkan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkes dalam program hasil terbaik cepat (PHTC), bersama Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan peningkatan rumah sakit dari Tipe D ke Tipe C.
"Kalau putus obat, dia resisten, enggak bisa diobati, dan menyebabkan kematian," ujar Dante.
Ia mengatakan Kemenkes meneliti persoalan itu hingga menghasilkan obat dengan masa pakai satu bulan.
"Kami melakukan berbagai macam penelitian dan akhirnya kami menggunakan penelitian tersebut dan melahirkan obat yang hanya satu bulan dipakai untuk penyakit tuberkulosis," kata Dante.
Dante menyebut Indonesia kini berada di peringkat kedua dunia untuk angka tuberkulosis, setelah India. Ia menyebut kabar itu sebagai berita tidak baik. Kemenkes, kata dia, bertumpu pada tiga langkah: menghitung estimasi kasus, mengidentifikasi kasus, dan mengobati kasus.
Merujuk grafik yang ia tampilkan, jumlah kasus tuberkulosis di seluruh Indonesia saat ini sekitar 1.090.000 orang.
Pada 2026, angka itu mulai turun menjadi 1.080.000 orang, atau berkurang sekitar 10.000. Dante mengaitkan penurunan itu dengan identifikasi dan pengobatan masif di seluruh provinsi.
Skrining menjadi bagian terpenting dalam identifikasi kasus. Dante mengatakan skrining dilakukan di Puskesmas, CKG komunitas, CKG swasta, dan layanan satu pintu (one stop service).
Di layanan satu pintu itu tersedia pemeriksaan rontgen dan pemeriksaan dahak di lokasi tertentu yang dianggap tinggi kasusnya.
Kemenkes juga menjalankan investigasi kontak terintegrasi, yakni Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Ia menyamakannya dengan pemeriksaan swab bagi orang serumah pada masa pandemi COVID-19.
"Yang satu rumah itu harus mendapatkan terapi pencegahan selama 3 bulan supaya tidak terkena kasus tuberkulosis," kata Dante.
Menurut Dante, setelah TPT dijalankan selama satu tahun, estimasi tuberkulosis yang diidentifikasi WHO turun dari 1.090.000 menjadi 1.080.000.
Ia menjelaskan anggota serumah tidak perlu diperiksa terlebih dahulu. Mereka langsung diberi obat, misalnya lima orang serumah diobati selama tiga bulan.
Langkah lain adalah pemberdayaan desa dan kelurahan Siaga Tuberkulosis. Dante mengatakan upaya ini tidak mungkin berhasil jika hanya dikerjakan Kemenkes.
Masyarakat perlu dilibatkan melalui Jaga Desa dan kader tuberkulosis agar sadar bahwa TB ada di sekeliling mereka, baik di desa maupun di kota besar.
Pemerintah pusat dan daerah juga memantau angka TB bersama setiap minggu. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes mengevaluasi angka itu setiap minggu dengan pemerintah daerah.
Soal daerah dengan kasus tertinggi, Dante menyebut Bangka Belitung dan Kepulauan Riau berada di posisi teratas jika dihitung berdasarkan kepadatan penduduk, disusul DKI Jakarta di posisi kedua.
Dante mencontohkan Bangka Belitung yang berkarakter rural dan Jakarta yang urban. Menurut dia, TB tidak memilih wilayah karena merupakan penyakit menular.
"Batuk saja di MRT, di LRT, atau batuk di biasa saja, itu bisa menularkan ke seluruh penumpang yang ada di bis tersebut," tutup Dante.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































