tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkap adanya rumah sakit di sejumlah kabupaten/kota dengan akreditasi paripurna atau predikat kelulusan tertinggi yang tenaga kesehatannya tidak dibayar.
Dokter di sejumlah rumah sakit itu disebutnya juga kerap mengalami penundaan pembayaran jasa pelayanan (jaspel).
Hal itu dikatakan Budi berdasarkan temuannya ketika Kementerian Kesehatan meninjau rumah sakit dengan angka kematian ibu dan anak yang tinggi.
“Kemarin, misalnya, kami mulai melihat rumah sakit mana yang kematian ibu dan anaknya tinggi. Itu terjadi di rumah sakit-rumah sakit (terakreditasi) paripurna di beberapa kabupaten/kota. Kami lihat keluhan yang SDM-nya tidak dibayar. Misalnya, dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Selain persoalan pembayaran upah nakes, Kemenkes juga menemukan rumah sakit yang kesulitan membayar obat sehingga obat yang dibutuhkan pasien tidak dapat digunakan oleh dokter.
"Kami melihat yang tidak bisa membayar obat sehingga obatnya tidak bisa digunakan oleh dokternya ke pasien. Nah, itu juga terjadi di rumah sakit-rumah sakit paripurna," kata dia.
Budi mengatakan Kemenkes sedang berupaya membenahi kondisi tersebut. Menurutnya, rumah sakit dengan akreditasi paripurna seharusnya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pasien sekaligus memastikan nakes dapat bekerja dengan baik.
"Ini yang sekarang kami rapikan. Agar dipastikan bahwa kalau paripurna, seharusnya benar-benar pasiennya dirawat dengan baik," ujar Budi.
Budi mengatakan Kemenkes telah mulai melakukan verifikasi terhadap rumah sakit berakreditasi paripurna. Salah satu yang dilihat adalah rumah sakit paripurna, tetapi masih mengalami keterlambatan pembayaran jaspel dokter dan pembayaran nakes lain.
Selain itu, Kemenkes membandingkan rumah sakit paripurna dengan rumah sakit lain di wilayah yang sama berdasarkan hasil pelayanan.
“Apakah dia rumah sakitnya paripurna, tapi jaspel dokter-dokternya tertunda sampai tiga bulan, enam bulan? Perawatnya juga enggak dibayar. Nah, itu kami lihat, 'Oh, itu harusnya enggak sesuai’,” kata Budi.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































