Menuju konten utama

Purbaya Sentil Pemda, Kas Daerah Mengendap Rp195 Triliun di Bank

Menkeu Purbaya menyentil pemda yang menumpuk dana Rp195,2 triliun di bank dan meminta belanja APBD segera diakselerasi demi ekonomi daerah.

Purbaya Sentil Pemda, Kas Daerah Mengendap Rp195 Triliun di Bank
Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) BUMN, dan Kementerian Koperasi sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama guna mengoptimalisasi peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). tirto.id/Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil sikap pemerintah daerah yang masih menumpuk dana simpanan di perbankan. Kemenkeu mencatat hingga 31 Agustus 2026, akumulasi kas daerah yang belum terealisasi dan masih mengendap di bank mencapai Rp195,2 triliun.

Purbaya meminta setiap kepala daerah segera mengakselerasi eksekusi belanja APBD agar dana tersebut berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal dan perbaikan layanan publik.

"Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik, mereka punya uang sebesar Rp195,2 triliun. Sejalan dengan hal tersebut, perlu diakselerasi untuk eksekusi agar memberi manfaat yang optimal bagi perekonomian dan kualitas layanan publik di daerah," ujar Purbaya dalam Raker dengan Komite IV DPD RI, Seenin (14/9/2026).

Ia menekankan bahwa dana yang mangkrak di rekening perbankan membatasi perputaran uang di masyarakat. Pemda diminta tidak menahan anggaran dan fokus merealisasikan program-program pembangunan yang tepat sasaran.

"Tolong dipesankan ke daerah, jangan kebanyakan menaruh uangnya di perbankan, sehingga dampak ke ekonominya tidak terlalu terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya. Setiap rupiah yang kita haturkan ke daerah, dampaknya maksimal ke perekonomian," tegasnya.

Di sisi lain, Purbaya memastikan pemerintah pusat tetap mengawasi ketahanan fiskal di tingkat daerah melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Jika ada daerah yang mengalami kekakuan anggaran hingga mengganggu pelayanan dasar, pihaknya siap mengintervensi dengan dana bantuan darurat.

Ia mencontohkan langkah intervensi pada awal Agustus tahun lalu, saat Presiden menyalurkan dana bantuan pusat sebesar Rp20,5 triliun untuk menambal APBD daerah-daerah yang membutuhkan.

"Kalau ada indikasi gangguan di mana daerah enggak berfungsi gara-gara enggak punya uang, tolong kasih tahu saya, kita akan menghadap Presiden untuk memperbaiki keadaan itu," kata Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana