Menuju konten utama

Menkeu Purbaya Ungkit Uang Nganggur Pemda Rp100 T di Bank

Purbaya mengungkapkan dana berlebih milik Pemda yang mengendap di perbankan kerap dibiarkan tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

Menkeu Purbaya Ungkit Uang Nganggur Pemda Rp100 T di Bank
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kiri) dan Suahasil Nazara (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR dengan agenda membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026). Kementerian Keuangan mengusulkan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai pemerintah daerah (Pemda) belum mendesak untuk mencari pembiayaan alternatif melalui penerbitan obligasi atau surat utang. Hal ini disebabkan masih banyaknya dana simpanan pemda yang belum terpakai di perbankan untuk menyokong program pembangunan.

Purbaya mengungkapkan dana berlebih milik Pemda yang mengendap di perbankan mencapai angka Rp100 triliun dan kerap dibiarkan tidak terserap hingga akhir tahun anggaran pada 31 Desember.

"Setiap tahun tuh daerah ada Rp 100 triliun uang yang enggak kepakai di (bulan) Desember. Semua ada excess liquidity, excess fund di perbankan Rp100 triliun," kata Purbaya, saat diskusi dengan dengan awak media di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Membendung opsi utang, Purbaya menyarankan Pemda mengoptimalkan penggunaan kas internal ketimbang menerbitkan obligasi daerah. Walau tidak menutup pintu bagi pemda yang ingin meminjam, ia menekankan efisiensi pengelolaan anggaran.

"Tapi basically gitu, hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ngapain pinjam. Kalau butuh ya enggak apa-apa pinjam saja," ucapnya.

Purbaya juga menyoroti pentingnya tata kelola risiko dan pemanfaatan dana obligasi secara tepat guna guna mencegah terjadinya kecurangan. Ia mencontohkan dampak buruk kegagalan pengelolaan utang daerah yang pernah dialami negara seperti Argentina dan Brasil.

"Kalau kita lihat pelajaran di negara Amerika Latin, Brasil kayaknya deh, itu sama. Dulu pernah regionalnya boleh, daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh, nerbitin surat utang, dianggapnya tak bisa sama pusat, tetapi ketika dia fraud ramai-ramai, yang ditunjuk pusat juga," terang Purbaya.

Sorotan terkait obligasi ini mengemuka seiring langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merencanakan penerbitan obligasi daerah sebesar Rp5,2 triliun.

Kendati Purbaya memberi lampu hijau atas rencana Pemprov DKI tersebut, ia mewanti-wanti agar penarikan pinjaman tetap mengacu pada kebutuhan serta kapasitas finansial daerah.

“Jadi ya itu (dana Pemda) dihabisin aja dahulu. Nanti jangan banyak ditumpuk,” pungkas Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama