tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerjunkan tim investigasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menelusuri dugaan kawat pemandu yang tertinggal di jantung seorang pasien di sebuah rumah sakit di Samarinda, Kalimantan Timur. Kemenkes menyatakan akan menindak bila kasus itu terbukti akibat kelalaian.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
"Kita sudah mengirim tim investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk melihat dan mengidentifikasi kasus tersebut secara proporsional," kata Dante.
Dante menegaskan Kemenkes akan bertindak jika ada kelalaian.
"Kalau memang ini kelalaian, tentu akan kami tindak," ujar Dante.
Menurut Dante, penindakan akan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang sudah dibentuk. Ia menyebut prosesnya berjenjang, mulai dari identifikasi kasus sampai tindakan hasil investigasi.
"Jadi memang ada runtutannya dari mulai identifikasi sampai tindakan itu akan dilakukan secara proporsional," tegas Dante.
Kawat penuntun (guidewire) diduga ditemukan tertinggal di jantungnya setelah tindakan oleh seorang dokter. Pada Februari 2026, Ediyanto mengalami nyeri dada dan ulu hati saat menjalani cuci darah. Setelahnya dilakukan penanganan medis berupa pemasangan ring di Cath Lab RSUD AWS. Belakangan pasien menemukan kawat penuntun masih tertinggal di jantungnya usai melakukan pemeriksaan di rumah sakit berbeda.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































