Menuju konten utama

Kemenkes Telusuri Kasus Kawat Tertinggal di Jantung Pasien

Kemenkes menurunkan tim investigasi dari Itjen untuk menelusuri dugaan kawat pemandu tertinggal di jantung seorang pasien di Samarinda.

Kemenkes Telusuri Kasus Kawat Tertinggal di Jantung Pasien
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyuntikkan vaksin PCP kepada seorang balita saat melakukan kunjungan kerja tematik di Puskesmas Mohammad Ramdan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026). Dalam kunjungan kerja tematiknya ke Kota Bandung Wamen Kesehatan Dante Laksono meninjau program percepatan Anak Zero Dose atau anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap melalui penguatan layanan primer, kolaborasi lintas sektor, hingga pelaksanaan sweeping door to door di Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerjunkan tim investigasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menelusuri dugaan kawat pemandu yang tertinggal di jantung seorang pasien di sebuah rumah sakit di Samarinda, Kalimantan Timur. Kemenkes menyatakan akan menindak bila kasus itu terbukti akibat kelalaian.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

"Kita sudah mengirim tim investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk melihat dan mengidentifikasi kasus tersebut secara proporsional," kata Dante.

Dante menegaskan Kemenkes akan bertindak jika ada kelalaian.

"Kalau memang ini kelalaian, tentu akan kami tindak," ujar Dante.

Menurut Dante, penindakan akan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang sudah dibentuk. Ia menyebut prosesnya berjenjang, mulai dari identifikasi kasus sampai tindakan hasil investigasi.

"Jadi memang ada runtutannya dari mulai identifikasi sampai tindakan itu akan dilakukan secara proporsional," tegas Dante.

Menurut informasi yang dihimpun Tirto, dari berbagai pemberitaan, seorang warga bernama Ediyanto Wong (63) yang merupakan pasien cuci darah rutin di RSUD A Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda diduga mengalami malapraktik.

Kawat penuntun (guidewire) diduga ditemukan tertinggal di jantungnya setelah tindakan oleh seorang dokter. Pada Februari 2026, Ediyanto mengalami nyeri dada dan ulu hati saat menjalani cuci darah. Setelahnya dilakukan penanganan medis berupa pemasangan ring di Cath Lab RSUD AWS. Belakangan pasien menemukan kawat penuntun masih tertinggal di jantungnya usai melakukan pemeriksaan di rumah sakit berbeda.

Baca juga artikel terkait MALAPRAKTIK atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto