Menuju konten utama

Duduk Perkara Dugaan Malapraktik Operasi Caesar di Prabumulih

Selain dugaan malapraktik, keluarga korban juga mendapati kejanggalan dalam dokumen rekam medis yang diterimanya.

Duduk Perkara Dugaan Malapraktik Operasi Caesar di Prabumulih
Suami pasien meninggal, Kevin Agustinus, melapor ke Polda Sumsel atas dugaan malapraktik oleh dokter dan keterangan palsu RS Fadhilah Prabumulih, Selasa (14/7/2026). FOTO/Irwanto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Nasib malang dialami Kevin Agustinus (25) yang ditinggal mati istrinya Suci Anjeli (22) usai persalinan melalui operasi caesar. Kevin menduga terjadi tindakan malapraktik oleh dokter yang menangani operasi tersebut.

Dengan keyakinan penuh disertai alat bukti, Kevin memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan. Dia pun didampingi dua pengacara dalam proses penanganan perkaranya di kepolisian.

Kevin yang tinggal di Belimbing, Muara Enim, Sumsel, melaporkan dua pihak sekaligus, yakni EN selaku dokter dan Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih. Dia berharap kepolisian menyelidiki kasus ini hingga terungkap dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

Kronologi Kejadian dari Keluarga

Peristiwa nahas itu bermula saat korban Suci menjalani operasi caesar di RS Fadhilah Prabumulih pada Mei 2026. Meski mengalami kendala, operasi tetap berjalan dan dia melahirkan seorang anak.

Usai operasi, Suci dipindahkan ke ruang observasi. Empat jam kemudian, dokter EN masuk ke ruang observasi untuk melakukan tindakan yang diduga pembukaan area intim.

Ketika itulah, Suci mengalami pendarahan hebat dari area itu. Dokter EN dikabarkan langsung keluar ruang observasi begitu saja tanpa memberikan pertolongan pertama pada Suci.

Khawatir dengan apa yang terjadi, keluarga meminta penjelasan kepada dokter tentang apa sebenarnya yang dialami Suci. Dokter EN hanya menyuruh keluarga menyiapkan empat kantong darah.

Darah yang dibutuhkan tersedia yang didapat dari donor Kevin. Namun, nyawa korban tak terselamatkan dalam ruang observasi sehari usai operasi.

"Habis operasi tidak apa-apa, istri saya sehat-sehat saja, makan ya makan. Tapi begitu dokter EN datang ke ruang observasi, baru terjadi pendarahan hebat. Dokter langsung kabur, untung bisa kami kejar, dia cuma bilang siapkan darah empat kantong," ungkap Kevin, Selasa (14/7/2026).

Kevin mengaku melihat dokter EN memasukkan suatu alat ke area intim istrinya. Kevin sempat menanyakan alasan tindakan itu tetapi tidak dijawab sama sekali.

"Saya tanya kenapa dikorek-korek begitu, tidak dijawab. Bahkan saat orang tua saya juga bertanya, dokter malah marah dan bilang, 'kalau kalian bisa, kalian saja yang melakukannya,' begitu kata dokter," kata Kevin.

Sepeninggal istrinya, Kevin terus berupaya meminta penjelasan kepada rumah sakit dan dokter terkait penyebab kematian. Setelah didesak, pihak rumah sakit menyebut korban meninggal akibat henti jantung.

Karena itulah, Kevin turut melaporkan RS Fadhilah Prabumulih ke polisi atas dugaan keterangan palsu. Rumah sakit dinilai melanggar hukum, etika, dan administrasi.

"Keterangan rumah sakit tidak dicantumkan dalam rekam medis pasien," kata Kevin.

Kejanggalan Rekam Medis

Selain itu, Kevin juga mendapati kejanggalan dalam dokumen rekam medis yang diterimanya. Setelah mempelajari salinan rekam medis tersebut, dia menemukan beberapa keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Temuan itu berupa dugaan perubahan surat rujukan pasien. Korban diakui sebelumnya sempat mendapat tindakan dari seorang bidan desa sebelum dirujuk ke rumah sakit.

"Dalam surat itu, tindakan yang dilakukan bidan desa awalnya tercatat satu jam, tapi ternyata diubah menjadi tiga jam. Saya tidak tahu apa maksud rumah sakit merubah data itu," kata Kevin.

Keluarga berharap pemerintah setempat turut andil dalam penanganan peristiwa ini. Tak hanya dalam penanganan, Kevin juga menyesalkan administrasi yang dilakukan rumah sakit.

"Kami minta keadilan, kami anggap ada malapraktik. Kami, polisi, dan pemerintah mengusut tuntas kasus ini," harap Kevin.

Kabid Humas Polda Sumsel Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan laporan Kevin tengah diproses penyidik dengan memeriksa pelapor. Selanjutnya, penyidik akan memanggil para terlapor dan kelengkapan barang bukti untuk menentukan proses hukum berikutnya.

"Kami proses kasus ini dan jika terbukti bakal ada peningkatan status. Kami harap semuanya bersabar," kata Nandang.

Sementara itu, kuasa hukum RS Fadhilah Prabumulih, Jhon Fiterms, memastikan penanganan pasien telah dilakukan sesuai prosedur medis. Jhon membantah adanya kelalaian yang dilakukan dokter hingga pasien meninggal dunia.

"Pasien adalah rujukan dari fasilitas kesehatan lain. Saat datang, pasien sudah lemas, ketuban sudah kering dan harus ada tindakan, kondisinya memprihatinkan," kata Jhon.

Jhon mengatakan semua rekam medis pasien terdokumentasi dan telah diberikan kepada keluarga. Dia menegaskan pasien meninggal dunia akibat henti jantung, bukan karena tindakan dokter selama observasi.

"Semuanya tercantum dalam rekam medis, keluarga juga sudah menerimanya," kata Jhon.

Meski demikian, pihak rumah sakit menghormati sikap keluarga yang melaporkan kasus ini ke polisi. Dia memastikan kliennya dan dokter yang dilaporkan akan kooperatif demi kepastian hukum.

"Jika diminta keterangan, klien kami siap memberikan. Kami pastikan kooperatif," kata Jhon.

Baca juga artikel terkait DUGAAN MALAPRAKTIK DOKTER atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - News Plus
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Fadrik Aziz Firdausi