Menuju konten utama

OJK akan Awasi Bursa Mineral, Buat Satgas untuk Susun Regulasi

OJK akan memiliki anggota dewan komisioner yang akan menjadi kepala eksekutif dan bertugas mengawasi bursa mineral dan juga komoditas strategis.

OJK akan Awasi Bursa Mineral, Buat Satgas untuk Susun Regulasi
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mendengarkan pandangan fraksi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyusun peraturan dan kelembagaan untuk mengawasi bursa mineral. Kemudian, OJK akan memiliki anggota dewan komisioner (ADK) yang akan menjadi kepala eksekutif. Dia akan bertugas mengawasi bursa mineral dan juga komoditas strategis.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disebutkan bahwa kegiatan bursa mineral dan juga komoditas strategis diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 1 Januari 2027.

“Saat ini OJK bersama dengan beberapa pihak lainnya masih dalam proses penyusunan dan penyempurnaan kerangka peraturan serta kelembagaan yang diperlukan untuk implementasi hal tersebut,” ungkap Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers secara daring, Selasa (4/8/2026).

Saat ini, internal OJK sudah membentuk satuan tugas yang khusus membahas persiapan implementasi kebijakan baru tersebut. Kiki, sapaan Friderica, menyatakan satgas tersebut diberi nama Satgas BMKS, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

“Tujuannya dari Satgas ini untuk mempersiapkan kerangka pengaturan dan juga pengawasan sektor BMKS,” katanya.

Dalam hal ini, Satgas bertugas untuk menyiapkan bagaimana infrastruktur pendukung sektor BMKS dapat berjalan, seperti bagaimana organisasinya, kesiapan dari Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian juga akan seperti apa proses bisnis dari sektor tersebut. Termasuk juga terkait dengan penyiapan anggaran, dukungan teknologi informasi dan berbagai sarana pendukung lainnya.

“Ada pun informasi mengenai proses keseluruhan penyiapan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis, tentunya akan kami sampaikan secara lebih detail kepada rekan-rekan media pada saat yang telah memungkinkan,” sambung Kiki.

Meski begitu, Kiki mengaku belum bisa mengungkap siapa sosok yang akan menjabat sebagai kepala eksekutif pengawas sektor BMKS. Sebab, nantinya sosok itu akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Nah tadi terkait dengan kandidat kepala eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, kalau kita melihat di undang-undang yang ada bahwa nanti DPR yang akan memilih salon yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” pungkas Kiki.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher