Berdasarkan Survei OJK 2022, tingkat inklusi keuangan masyarakat telah mencapai 85,1 persen. Sementara tingkat literasi keuangan mencapai 49,68 persen.
Dari program literasi dan edukasi keuangan yang ada saat ini, materi serta metode penyampaiannya kurang sesuai dengan kebutuhan anak muda di Indonesia.
Industri jasa keuangan diminta proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi yang mencurigakan salah satunya judi online.