tirto.id - Presiden Direktur PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), Iskandar Ezzahuddin Ahmad Zulkiflee, mengaku tidak mengkhawatirkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) di industri perasuransian.
Pasalnya, masyarakat muslim di Tanah Air yang berjumlah hingga ratusan juta. Sedangkan, jumlah masyarakat muslim yang memiliki polis asuransi masih terbilang minim.
"Sekarang ini polis hanya 1 juta polis dan di Indonesia, masyarakat muslim ada lebih kurang 244 juta," ucapnya saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Iskandar berujar, dengan jumlah masyarakat muslim yang banyak, Prudential Syariah bakal menambah jumlah agen asuransi di lapangan. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi disebut bakal bertambah.
Di satu sisi, Iskandar tidak menganggap bertambahnya jumlah perusahaan asuransi syariah sebagai hal yang buruk. Pertambahan itu dinilai sebagai sesuatu yang positif.
"Menurut pandangan pribadi saya, kita membutuhkan lebih banyak pemain. Kita membutuhkan lebih banyak orang yang membicarakan asuransi di lapangan. Oleh karena itu, kami sangat senang akan ada lebih banyak dampak positif yang masuk, dan kami sangat senang untuk bekerja sama guna meningkatkan level industri ini bersama-sama sebagai satu industri syariah," urai Iskandar.
Di lokasi yang sama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menyatakan jumlah pelanggan asuransi tergolong masih sedikit. Kondisi itu tercermin dari total industri asuransi yang hanya 2,8 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Untuk syariah, ada yang general insurance, ada juga life insurance, ya. Jadi, teman-teman kita yang ikut juga mensyiarkan mengenai asuransi syariah. Jadi, makin banyak, makin ramai, itu semakin bagus untuk kita," sebut Vivin.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id



































