Menuju konten utama

Anggaran TKD 2027 Rp735 Triliun, Menkeu Purbaya: Naik 5,5 %

Pemerintah masih membuka kemungkinan memberikan tambahan anggaran kepada daerah, sebagaimana dilakukan pada 2026.

Anggaran TKD 2027 Rp735 Triliun, Menkeu Purbaya: Naik 5,5 %
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan) saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan tahun anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Pemerintah memproyeksikan pendapatan negara mencapai Rp3.426 triliun dan belanja negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun sementara defisit anggaran dipatok sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut, pihaknya menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang diperkirakan mencapai Rp696,9 triliun.

Menurutnya, angka tersebut merupakan alokasi TKD dan belum termasuk anggaran untuk rekonstruksi pascabencana.

"Dari tahun 2027 direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat (naik) 5,5 persen dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi," kata Purbaya, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah dari waktu ke waktu. Jika diperlukan, pemerintah masih membuka kemungkinan memberikan tambahan anggaran kepada daerah, sebagaimana dilakukan pada 2026.

"Jadi, itu beda lagi yang ini untuk TKD. Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin, Pak.Jadi seperti itu approach kita," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan total TKD pada 2026 telah mencapai Rp725,2 triliun setelah pemerintah memberikan sejumlah tambahan anggaran. Awalnya, TKD 2026 ditetapkan sekitar Rp693 triliun.

Kemudian, terdapat tambahan Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra dan Rp2,7 triliun berupa dana otonomi khusus. Selanjutnya, pada 5 Agustus 2026, pemerintah kembali memberikan tambahan anggaran sebesar Rp18,9 triliun kepada daerah.

“Total TKD di (tahun) 2026 ini adalah Rp725,2 triliun. Kemudian, target PAD-nya sebesar Rp428,9 triliun,” kata Tito.

Tito mengatakan tambahan TKD Rp18,9 triliun terutama digunakan untuk membantu daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan fiskal, termasuk untuk membayar belanja pegawai dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu juga untuk membantu daerah-daerah dengan kondisi fiskal yang masih mengalami tekanan.

"Itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawainya sulitan. Terutama untuk bayar PPPK. Dan kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah. Ini sebagian masalahnya sebenarnya. Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai, hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah,” terang Tito.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama