tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, siap memberikan insentif kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan SRO (Self-Regulatory Organization) jika agenda reformasi pasar modal berjalan baik.
Purbaya bilang, Kementerian Keuangan akan memberikan insentif untuk pasar modal apabila hasil reformasi ini membawa hasil memuaskan untuk perkembangan pasar modal Indonesia.
"Kalau nanti programnya berjalan bagus, boleh nanti datang ke saya minta insentif," ujarnya di Gedung BEI, di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Adapun bentuk insentif yang dapat diberikan adalah pembebasan Pungutan pajak penghasilan (PPh) atas keuntungan finansial yang didapatkan BEI.
“Misalnya ada capital gain, ada untungnya, bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,” ucapnya.
Lebih jauh, Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya berkepentingan untuk menjaga pasar modal dalam negeri berjalan baik. Sebab, arus modal yang masuk juga akan mengalir kepada negara lewat obligasi atau surat utang.
“Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah insentif yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan. Insentif fiskal seperti keringanan pajak diusulkan untuk mendukung perkembangan ekosistem di pasar modal.
"Kalau di kita kan memang bentuknya adalah PPh final ya. Reksadana kita harapkan juga kembali diberikan insentif tambahan, lalu kepemilikan obligasi yang tercatat di Bursa, mudah-mudahan juga ada ruang untuk insentif yang diberikan, termasuk jual beli saham," kata Hasan.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar emiten yang mampu meningkatkan free float hingga 15 persen diberi insentif tambahan untuk mendorong percepatan praktik transparansi yang lebih terbuka di efek dalam negeri.
"Kita harapkan juga ada semacam tingkatan pemberian insentif bagi emiten-emiten yang meningkatkan angka free float kepemilikan di publik. Saat ini sudah ada, tapi kedepan kita harap ada keberpihakan dan komitmen mendorong perusahaan terbaik tercatat di Bursa," tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





































