tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima dua paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran masih berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan.
"Sudah ada yang masuk ke kami secara resmi walaupun batas waktunya belum selesai," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa batas akhir pengajuan calon Direksi BEI jatuh pada tanggal 4 Mei 2026, sementara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) direncanakan digelar pada akhir Juni sesuai ketentuan.
"Sudah masuk ada dua paket," kata Hasan.
Namun, Hasan belum dapat memperinci latar belakang para calon karena masih dalam tahap awal evaluasi kelengkapan persyaratan administrasi.
"Kasian juga kalau nanti ternyata ada kekurangan administrasi, mereka masih mungkin mengubah komposisi. Nanti kalau diumumkan tahu-tahu termasuk yang harus melengkapi tentu kurang elok," jelasnya.
Hasan menekankan bahwa para pengusung, yakni kelompok pemegang saham atau anggota bursa, harus memastikan kelengkapan administrasi, kecakapan kompetensi, serta integritas calon yang mereka usung.
OJK juga telah membentuk panitia seleksi secara resmi untuk menyeleksi calon direksi BEI. Tak hanya itu, proses serupa juga dilakukan untuk calon direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan calon komisaris KSEI.
"Kami sudah membentuk panitia seleksi untuk tiga proses dimaksud, baik untuk pencalonan Direksi Bursa Efek Indonesia, pencalonan Direksi KPEI, dan juga pencalonan komisaris KSEI," ujar Hasan.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































